skripsi2

BAB I

PENDAHULUAN

Pada bab I ini akan dikemukakan tentang latar belakang masalah, penegasan istilah, identifikasi, pembahasan, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, hipotesis, alasan pemilihan judul serta sistematika penulisan

  1. A. Latar Belakang Masalah

Mengajar pada hakekatnya adalah membimbing aktivitas belajar murid. Aktifitas murid dalam belajar sangat diperlukan agar belajar menjadi efektif dan dapat mencapai hasil yang optimal. Agar dapat mengajar secara efektif, guru harus meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya. Kesempatan belajar murid dapat ditingkatkan dengan cara mengajar yang tepat waktunya. Hal ini berarti kesempatan belajar makin banyak atau optimal dan guru menunjukkan keseriusan dalam mengajar sehingga dapat membangkitkan minat dan motivasi siswa untuk belajar. Semakin banyak siswa aktif dalam belajar makin tinggilah kemungkinan prestasi belajar yang dicapainya. Sebaliknya semakin banyak siswa yang pasif maka kemungkinan prestasi belajar akan menurun Seperti yang termaktub dalam dalam Al qur’an surat  Mujadalah ayat 11 :

$pkš‰r’¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? †Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râ“à±S$# (#râ“à±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepada kamu “Berilah kelapangan di dalam Majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan”Berdirilah kamu”, maka berdirilah,Niscaya Allah akan mengangkat (derajat)orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan (Depag RI, 1983 : 759)

Adapun untuk meningkatkan kreativiatas guru dalam mengajar hendaknya guru mau merencanakan program pengajaran dan sekaligus mampu pula melaksanakannya dalam bentuk pengelolaan kegiatan belajar mengajar. Bila guru berhasil melaksanakan dengan baik, akan tampak perubahan-perubahan yang berarti pada siswa-siswinya, antara lain timbul sikap positif dalam belajarnya dan prestasi belajarnya meningkat.

Bagi guru sendiri keberhasilan tersebut akan meningkatkan rasa percaya diri dan semangat mengajar yang tinggi. Hal ini merupakan keterampilan dasar mengajar yang perlu dibina dan dikembangkan sehingga ia menjadi guru yang benar-benar kreatif dan berprofesi dalam bidang keguruan.

Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis mengambil judul penelitian : “Profesionalisme Guru Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran studi kasusu di MI ISLAMIYAH DAWU Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi”.

  1. B. Penegasan Istilah

Untuk memudahkan dalam memahami judul diatas, sekiranya peneliti perlu menguraikan secara global tentang definisi dari judul penelitian diatas, sehingga tidak mengalami kerancuan sekaligus memiliki kesamaan persepsi dalam pemilihan judul diatas.

  1. 1. Profesionalisme Guru

Profesionalisme pada dasarnya berasal dari kata profesi yang berarti suatu pekerjaan yang memiliki tanda dengan terkait ketrampilan yang lihai/ intelektual. (Ahmadi, 1999 : 271)

Dengan demikian profesionalisme merupakan kemahiran yang dimiliki seseorang, baik bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Profesionalisme itu merupakan organisasi profesi yang kuat, gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi itu. ( Sardiman, 1997 : 28)

  1. 2. Kualitas Pembelajaran

Yang dimaksud dengan kualitas disini adalah tingkat baik buruknya sesuatu, kadar, derajat atau taraf, atau mempunyai kualitas, mutu yang baik. (Depdikbud, 1994 : 466)

Sedang pembelajaran berarti proses pemberian ilmu pengetahuan kepada anak didik yang berawal dari memberi pengertian atau pemahaman.

Berdasarkan pengertian tersebut yang dimaksud judul penelitian ini adalah : “Penghayatan terhadap profesi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada di lembaga pendidikan”.

  1. C. Identifikasi, Pembatasan dan Perumusan Masalah
    1. 1. Identifikasi Masalah

Agar mudah dalam pembahasan penulis mengidentifikasikan masalah sebagai berikut :

  1. Pengertian profesionalisme guru.
  2. Persyaratan seorang guru.
  3. Bentuk-bentuk kemampuan profesionalisme guru.
  4. Pengertian kualitas pembelajaran.
  5. Faktor yang mendorong dan yang menghambat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
  6. Peranan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
  7. 2. Pembatasan Masalah

Adapun pembatasan masalah dalam penulisan tesis yang akan dibahas lebih lanjut ini agar tidak mengalami pengembangan dalam pembahasan, sehingga tetap mengarah pada alur pembahasan, maka pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah :

  1. Ciri-ciri guru MI Islamiyah Dawu yang profesonal yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
  2. Unsur-unsur yang harus dipenuhi guna mencapai profesionalisme guru.
  3. 3. Rumusan Masalah

Sedangkan perumusan masalah dalam penelitian ini adaloah sebagai berikut :

  1. Apakah profesionalisme guru MI Islamiyah Dawu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi ?
  2. Sejauh mana profesionalisme guru MI Islamiyah Dawu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi ?
  3. D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
    1. 1. Tujuan Penelitian
      1. Untuk mengetahui ciri-ciri MI Islamiyah Dawu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
      2. Untuk mengetahui sejauh mana profesionalisme guru MI Islamiyah Dawu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
  4. 2. Kegunaan Penelitian
    1. Bagi Peneliti

Untuk dijadikan pra-syarat menyandang gelar Master Pendidikan Islam sekaligus ingin mengetahui secara jelas pentingnya profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Sehingga dengan mengetahui keprofesionalitas yang dimiliki oleh guru itu bisa di jadikan keteladanan unuk peneliti yang nantinya juga terjun di dunia kependidikan.

  1. Bagi Guru

Dapat dijadikan bahan masukan tentang pentingnya profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga apabila belum meningkatkan profesionalismenya secepat mungkin melakukan dengan berbagai cara. Dengan demikian guru dapat memperbaiki kualitas pembelajarannya dengan sebaik-baiknya.

Apalagi  jaman terus berkembang, di mana dunia pendidikan pun terus mengalami perkembangan jaman, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih. Oleh sebab itu sangat diperlukan peningkatan profesionalisme guru sehingga dengan profesionalismenya itu guru bisa lebih baik memperbaiki atau meningkatkan kualitas pengajarannya. Dengan demikian anak didik dapat menambah wawasan pengetahuan dengan sebaik-baiknya.

  1. Bagi Pembaca

Dapat dijadikan tambahan pengetahuan tentang pentingnya profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pengajarannya. Selain itu pembaca bisa memberikan masukan yang terbaik tentang profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran. Dengan kata lain dengan saran yang diberikan oleh pembaca dapat dijadikan cerminan sekaligus bisa dijadikan instropeksi diri bahwa selama ini cara mengajarnya masih jauh dari kesempurnaan dan juga masih perlu perbaikan.

  1. E. Hipotesis

Hipotesis adalah suatu jawaban yang bersifat sementara teerhadap permasalahan penelitian (Suharsimi, 1986 : 356)

Adapun hipotesis yang penulis ajukan adalah :

Ha       :     “ Ada pengaruh yang signifikan antara profesionalisme guru dengan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu”

Ho       :     “Tidak Ada pengaruh yang signifikan antara profesionalisme guru dengan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu”

  1. F. Alasan Pemilihan Judul

Sudah menjadi kebiasaan atau keharusan dalam penulisan karya ilmiah ini ada beberapa alasan tertentu sebagaimana argumentasinya. Adapun alasannya yang melandasi dalam penulisan tesis ini adalah sebagai berikut :

  1. Banyak kegagalan yang diraih oleh suatu lembaga karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki para guru.
  2. Sebagai mahasiswa fakultas Psikologi pendidikan Islam Darul ‘Ulum Jombang sudah barang tentu sebagai pendidik, maka dalam hal ini penulis ingin mengetahui sejauh mana pengaruh profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
  3. G. Sistematika Pembahasan

Alur pemikiran antara satu peneliti dengan peneliti yang lain tentu berbeda, demikian juga kaitannya denga penulisan karya ilmiah, tentu antar peneliti yang satu dengan yang lain jelas bervariasi. Untuk memudahkan dalam pembahasan yang akan dibahas pada penelitian ini, yakni terdiri dari beberapa bab, dimana dalam setiap babnya peneliti menguraikan secara terperinci.

Penelitian secara kronologis akan penulis paparkan sistematika pembahasan yang terdiri dari lima bab, dan masing-masing bab mempunyai penjabaran sebagai berikut :

BAB I       :     Merupakan pengantar yang berbentuk pendahuluan yang memuat Latar Belakang Masalah, Penegasan Istilah, Identifikasi, Pembatasan dan Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Hipotesis, Alasan Pemilihan Judul serta diakhiri dengan Sistematika Pembahasan.

BAB II      :     Bagian pertama, akan mengkaji tentang profesionalisme guru yang meliputi ; Pengertian profesionalisme guru, Persyaratan sebagai seorang guru dan ciri-ciri profesionalisme guru. Kedua, membahas tentang; Kualitas pengajaran akan mengkaji masalah; Pengertian kualitas pengajaran, Fakor yang mendorong dan yang menghambat guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran.

BAB III       :     Membahas tentang Metodologi penelitian yang meliputi: Pola penelitian, Populasi, Sampling dan Sampel penelitian, Sumber data, Variable penelitian, Metode dan instrument pengumpulan data dan diakhiri dengan Teknik analisa data.

BAB IV       :     Membahas tentang Laporan hasil penelitian yang meliputi ; Penelitian singkat keadaan objek dan Penyajian analisa data.

BAB V         :     Merupakan bab akhir yang berisi tentang Kesimpulan dan Saran-saran sebagai tanda berakhirnya penulisan penelitian ini.

BAB II

LANDASAN TEORI

Pada bab II ini akan dikemukakan secara devinitif, untuk memperjelas permasalahan. Bagian pertama, akan mengkaji tentang profesionalisme guru yang meliputi ; Pengertian profesionalisme guru, Persyaratan sebagai seorang guru dan Ciri-ciri profesionalisme guru. Kedua, membahas tentang; Kualitas pengajaran akan mengkaji masalah; Pengertian kualitas pengajaran, Fakor yang mendorong dan yang menghambat guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran.

  1. A. Pembahasana Tentang Profesionalisme Guru
    1. 1. Pengertian Profesionalisme Guru.

Kata profesionalisme berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian, seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. (Sujana, 1989 : 80)

Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesionalisme adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang terdiik adan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang hanya di bidangnya.

Yang dimaksud terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal saja tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar.

Apabila untuk menghadapi perubahan yang serba cepat tentu saja sebagai seorang pendidik harus berusaha untuk mengembangkan sumber daya manusia yang dilakukan melalui proses pendidikan. Yang dikembangkan dalam proses pendidikan ini adalah kemampuan yang mengembangkan orang lain.

Guru sangat berperan dalam pengembangan sumber daya insani. Sepanjang masa guru tetap merupakan orang yang punya ciri khas dalam dunia pendidikan. Ia punya profil yang khusus. Oleh karena itu eksistensinya sebagai guru yang profesional sangat diperlukan dalam melaksanakan pembelajaran.

Profesional merupakan para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaannya itu. Para profesional dapat dilahirkan dari tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

  1. 2. Persyaratan Profesionalisme Guru.

Mengingat tugas dan tanggungjawab yang begitu komplek, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus antara lain :

  1. i.            Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori  ilmu pengetahuan yang mendalam.
  2. ii.            Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesionalismenya.
  3. iii.            Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
  4. iv.            Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan.
  5. v.            Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

Selain persyaratan tersebut, menurut hemat penulis sebetulnya masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi antara lain :

  1. Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
  2. Memiliki klien/ objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya.
  3. Diakui oleh masyarakat karena memang memerlukan jasanya di masyarakat.
  4. 3. Ciri-ciri Profesionalisme Guru

Para profesional mempunyai ciri-ciri yang khusus mereka mengabdikan pada suatu profesi. Adapun ciri-ciri dari profesionalisme guru antara lain :

  1. Memiliki suatu keahlian khusus.
  2. Merupakan suatu panggilan hidup.
  3. Memiliki teori-teori yang baku secara universal.
  4. Mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri.
  5. Dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif.
  6. Memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya.
  7. Mempunyai kode etik.
  8. Mempunyai klien yang jelas.
  9. Mempunyai organisasi profesi yang kuat.
  10. Mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain.(Tilaar, 2000 : 138)

Dengan demikian kriteria ini dapat kita lihat bagaimana seorang profesional dipersiapkan dan dibina di dalam pekerjaannya. Oleh karena itu profesional tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka seorang profesional adalah seorang yang terus-menerus berkembang atau trainable. Trainable dari seorang profesional tentunya akan lebih mudah apabila mereka mempunyai dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kuat.

Oleh sebab itu sebagai seorang pendidik yang profesional tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan profesinya sebagai pendidik, sehingga bisa mengembangkan pengetahuan yang dimiliki kepada anak didik sebanyak mungkin. Seorang pendidik yang profesional senantiasa memiliki keinginan dalam mengajar selalu mencari yang terbaik yang terbaik bagi bagi peningkatan mutu atau kualitas pendidikan dalam pembelajarannya. Hal demikian itu jarang dan sedikit sekali dimiliki oleh seorang pendidik yang materialistis, dimana kebutuhan ekonomi yang diutamakan, padahal dengan peningkatan ilmu pengetahuan yang dimiliki mampu memberikan segalanya. Selanjutnya semua itu kembali pada guru itu sendiri, apakah mau berusaha sekaligus memiliki keyakinan akan mengangkat derajat seseorang sebagai sosok manusia yang berguna bagi agama, nusa, bangsa dan Negara. Sebagaimana firman Allah SWT Al- Qur’an Surat Al Qoshos ayat 77 :

Artinya   :     “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniamu”. (Depag RI, 1983 : 623)

Dengan demikian dari pendapat diatas, penulis dapat memberikan pengertian tentang pendidikan antara lain :

  1. Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru/ pendidik bersifat Rabbani.
  2. Iklas, yakni bermaksud mendapatkan keridlaan Allah.
  3. Sabar dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada anak didik.
  4. Jujur dalam menyampaikan apa yang diserukan dalam artian menerapkan anjurannya pertama-tama pada diri sendiri, karena ilmu dan amal sejalan, maka peserta didik mudah meneladani.
  5. Senantiasa membekali diri dengan ilmu dan bersedia mengkaji dan mengembangkannya.
  6. Mampu menggunakan berbagai metode secara variasi.
  7. Mampu  mengelola peserta didik, tegas dalam bertindak.
  8. Mempelajari psikis anak selaras dengan perkembangannya.
  9. Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola pikir anak didik, memahami dan menghadapinya.
  10. Bersikap adil di antara para peserta didik. (Muhaimin, 2001 : 178)

Dari pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sebagai seorang pendidik atau guru hendaknya menjauhi sifat-sifat yang tidak terpuji, baik dipandang dari segi agama maupun dari masyarakat. Karena itu figur sebagai pendidik dipandang orang yang memiliki perilaku dan moral yang baik, terjauh dari dekadensi moral baik dirinya sendiri maupun seluruh anggota keluarganya, jadi guru adalah orang yang bisa diteladani dalam lingkungan sekitarnya.

Sedangkan menurut Muhammad Al-Abrasy, sifat-sifat yang harus dimiliki oleh guru antara lain :

  1. Bersikap Zuhud
  2. Bersih atau suci
  3. Iklas dalam bekerja
  4. Suka pemaaf
  5. Menjaga harga diri dan kehormatan
  6. Mencintai peserta didik
  7. Memahami tabi’at, minat, kebiasaan anak didik
  8. Menguasai bidang yang diajar. (Muhaimin, 1998 : 160)

Menurut Muhammad Al-Abrasy ini akan penulis uraikan satu persatu sebagai berikut :

  1. Bersikap Zuhud

Dalam menekuni suatu profesi utamanya mengajar atau mendidik yang paling utama adalah dalam menyelesaikan setiap tugasnya itu semata-mata mencari keridaan Allah. Hal itu harus disadarinya bahwa semua kemampuan yang dimilikinya itu adalah karunia dari Allah sekaligus Allah telah memberikan kepercayaan kepada mereka (pendidik) untuk mendidik dan membimbing anak-anak didik, sesuai dengan masa pertumbuhan dan perkembangannya.

Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :

ﺍﺯﻫﺩ ﻓﻰ ﺍﻟﺩ ﻨﻳﺎ ﻳﺤﺑﻚ ﺍﷲ ﻭﺍﺯﻫﺩ ﻓﻳﻳﻣﺎ ﻋﻨﺩ ﺍﻟﻨﺎﺲ ﻳﺤﻨﻙ ﺍﻟﻨﺎﺲ  (ﺮﻮﺍﻩ ﺗﺮﻤﺬﻯ)

Artinya      : “Zuhudlah kamu di dunia niscaya Allah akan mencintaimu dan zuhud pulalah kamu terhadap harta kepunyaan orang niscaya orang-orang akan menyukaimu”. ( H.R. At turmudzi) (Wijaya B.A., 1994   : 252)

  1. Bersih atau suci

Dalam hal ini yang dimaksud dengan bersih dan suci adalah bersih jasmani dan anggota badannya, jauh dari dosa, suci jiwanya, bebas dari dosa besar, riya’ hasad, permusuhan, perselisihan dan sifat-sifat tercela lainnya. Apabila guru adalah teladan bagi anak didik dan juga teladan bagi lingkungan di mana ia tinggal. Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :

ﺤﻳﺮﻜﻡ ﺍﺤﺎ ﺴﻨﻜﻡ ﺃﺧﻼ ﻗﺎ (ﺮﻭﺍﻩﺍﻠﺑﺧﺎﺮﻯﻮﻤﺴﻟﻡ)

Artinya :       “Sebaik-baik kamu yaitu yang paling baik keadaan akhlaqnya”. ( H.R. Bukhari-Muslim) ( Hadits shahih, 1998 : 152)

Oleh sebab itu sebagai guru harus berusaha untuk memiliki sifat-sifat yang baik.

  1. Iklas dalam bekerja

Maksudnya dalam mengamalkan apa yang diucapkan, selaras dengan perbuatan dan ucapan, tidak merasa malu untuk mengatakan “saya tidak tahu, jika ia tidak tahu”, merasa butuh untuk menambah ilmu dan tidak segan-segan menggali ilmu dari peserta didiknya. Dengan kata lain sebagai pendidik bukan semata–mata karena mencari uang namun yang lebih utama adalah pengabdian atau dedikasi dalam dunia pendidikan sekaligus menyadari akan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :

ﺍﻦ ﺍﷲ ﺗﻌﺎ ﻟﻰ ﻻ ﻴﻨﻄﺮ ﺇﻟﻰ ﺃﺠﺳﺎ ﻣﻛﻡ ﻮﻻﺼﻮﺮﻛﻡ ﻮﻟﻛﻦ ﺇﻟﻰ ﻗﻟﻮ ﺑﻛﻡﻮ ﺃﻋﻤﺎ ﻟﻛﻡ (ﺮﻮﺍﻩ ﻤﺳﻟﻡ)

Artinya   :     “Sesungguhnya Allah SWT tidak akan melihat tubuh dan rupamu, tetapi ia akan melihat hatimu dan amalmu” (H.R. Muslim) (Hadits shahih, 1988: 163)

  1. Suka pemaaf

Yakni pemaaf terhadap anak didik, mampu menahan diri, menahan amarah, lapang dada, sabar dan tidak mudah marah karena sebab-sebab sepele. Apalagi jika di dalam keluarga mempunyai masalah yang belum terselesaikan dengan baik, pada akhirnya banyak yang melampiaskan pada waktu mengajar. Hal demikian sejauh mungkin untuk dihindari. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al qur’an surat Asy-syuura ayat 42-43 :

$yJ¯RÎ) ã@ŠÎ6¡¡9$# ’n?tã tûïÏ%©!$# tbqßJÎ=ôàtƒ }¨$¨Z9$# tbqäóö7tƒur ’Îû ÇÚö‘F{$# ΎötóÎ/ Èd,ysø9$# 4 šÍ´¯»s9’ré& óOßgs9 ë>#x‹tã ÒOŠÏ9r& ÇÍËÈ

`yJs9ur uŽy9|¹ txÿxîur ¨bÎ) y7Ï9ºsŒ ô`ÏJs9 ÏQ÷“tã ͑qãBW{$# ÇÍÌÈ

Artinya   :     “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa Hak. mereka itu mendapat azab yang pedih. Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, Sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”. (Depag RI, 1983 : 767)

  1. Menjaga harga diri dan kehormatan

Maksudnya sebagai pendidik berusaha untuk mampu menjaga dirinya dalam setiap tingkah laku, tutur kata maupun dalam pola kehidupan yang diterapkan dalam keluarga. Keluarga merupakan faktor utama dalam dasar atau awal seseorang untuk meraih kesuksesan. Jika dalam keluarga telah menerapkan kaidah-kaidah kebaikan dan berhasil dalam mendidiknya, maka keluarga akan memberikan motivasi yang baik untuk meraih suatu kesuksesan. Oleh sebab itu menjaga harga diri itu juga termasuk menjaga kehormatan keluarga dan profesinya.

  1. Mencintai peserta didik

Bentuk dari kecintaan guru kepada anak didik tersebut dapat diibaratkan mencintai sebagaimana mencintai anak-anaknya. Guru juga memikirkan keadaan mereka sebagaimana memikirkan anaknya sendiri. Bahwa anak didik merupakan manusia ciptaan Allah SWT yang perlu kasih sayang, Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :

ﺃﺤﺐ ﻠﻨﺎ ﺲ ﻤﺎ ﺗﺤﺐ ﻟﻨﻓﺴﻚ (ﺮﻭﺍﻩ ﺍﻠﺒﺧﺎ ﺮﻯ)

Artinya      :     “Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri”.(H.R. Bukhori) (Hadits shahih, 1988 : 139)

Hal itu bisa diwujudkan jika guru menyadari dengan penuh kesadaran bahwa semua itu bagian dari tanggung jawabnya sebagai pendidik.

  1. Memahami tabi’at, minat, kebiasaan anak didik

Antara anak didik yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan baik perbedaan dalam hal minat, kebiasaan, perasaan dan kemamuan. Jika disama-ratakan akan berakibat fatal bagi anak-anak lain yang tidak memiliki kemampuan yang sama. Oleh sebab itu guru harus memiliki pengetahuan psikologis. Dengan demikian guru akan mampu mengatasi perbedaan-prbedaan antara anak didik yang satu dengan yang lain.

  1. Menguasai bidang yang diajar.

Penguasaan bidang studi yang diajarkan sangat menentukan keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Hal ini mengharuskan seorang pendidik untuk menguasai bahan yang diajarkan. Karena anak didik selama sependapat dengan guru sehingga akan terjadi perselisihan pendapat antara guru dan peserta didik. Jika hal it uterus berlangsung maka akan menjadi kendala dalam mencapai proses belajar yang baik. Oleh karena itu pengetahuan yang terus berkembang hendaknya bisa dijangkau oleh guru. Sehingga dalam mengajar guru bisa menguasai bahan pelajaran dengan sebaik-baiknya.

Namun yang perlu dari sifat guru menurut penulis antara lain : menyayangi anak didik, suka memberi nasehat, menjadi teladan yang baik tingkah laku maupun semua ucapannya, mendidik anak untuk berpikir dan berjihad dan dalam mengajar guru tidak membedakan antara anak didik yang satu dengan yang lainnya.

Jika diamati tentang sifat-sifat guru, maka asumsi yang melandasi keberhasilan guru/ pendidik dapat diformulasikan sebagai seorang guru atau pendidik akan berhasil menjalankan tugas kependidikannya bila mana dia memiliki kompetensi personal-religius, kompetensi sosial-religius. Dengan kata lain sifat seorang guru yang berkepribadian baik akan menuntun kearah pencapaian tujuan pendidikan. Selain itu sebagai seorang guru harus siap menghadapi tugas, menguasai bahan yang akan disampaikan, siap fisik maupun psikisnya serta bersungguh–sungguh dalam menyampaikan materi.

  1. 4. Kode Etik Guru/ Pendidik.

Kalau didalam dunia kedokteran sudah lama dikenal dengan istilah kode etik dokter, dalan dunia jurnalistik ada kode jurnalisik dan lain-lainnya. Yang kesemuanya itu dimaksudkan untuk menjaga dan mempertahankan kemurnian profesi masing-masing. Begitu juga guru sebagai tenaga profesional di bidang kependidikan memiliki kode etik, yang dikenal dengan “Kode Etik Guru Indonesia”. Kode etik guru sangat diperlukan karena guru sebagai tenaga profesional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhindar dari segala penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baiknya untuk guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang pada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri.

Sedangkan menurut Sardirman AM dalam bukunya Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar mengemukakan tentang kode etik guru, antara lain :

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.
  2. Guru memiliki kejujuran profesionalisme dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupaun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
  6. Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
  7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
  8. Guru harus bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. (Sardiman, 1997 : 150)

Dari kesembilan kode etik diatas, akan penulis uraikan secara terperinci sebagai berikut :

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.

Maksud dari rumusan ini, maka guru harus mengabdikan dirinya secara iklas untuk menuntun dan mengantarkan anak didik seutuhnya, baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental agar menjadi insan pembangunan yang menghayati dan mengamalkan serta melaksanakan berbagai aktifitas dengan berdasarkan pada sila-sila dalam Pancasila. Guru harus membimbing anak didiknya kearah hidup yang selaras, serasa dan seimbang.

  1. Guru memiliki kejujuran profesionalisme dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

Berkaitan dengan item ini maka guru harus mampu mendesain program pengajaran sesuai dengan kebutuhan setiap diri anak didik. Yang lebih penting lagi guru harus menerapkan kurikulum secara benar, sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak didik. Kurikulum dan program pengajaran untuk tingkat SD sampai SMA harus diterapkan sebaik mungkin. Hal semacam ini berarti guru sudah menerapkan kode etik guru.

  1. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalah-gunaan.

Dalam kaitannya dengan hal ini guru perlu mengadakan komunikasi dan hubungan baik dengan anak didik. Hai ini terutama agar guru mendapatkan informasi secara lengkap mengenai diri anak didik. Dengan mengetahui keadaan dan karakteristik anak didik ini, maka akan sangat membantu bagi guru dan siswa dalam mengadakan komunikasi, hubungan yang harmonis dengan anak didik itu tidak boleh disalah-gunakan. Dengan sifat ramah, kasih sayang dan saling keterbukaan yang kemudian dapat memperoleh informasi mengenai anak didik secara lengkap ini semata-mata demi kepentingan belajar anak.

  1. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.

Maksudnya bagaimana guru itu dapat menciptakan kondisi-kondisi optimal, sehingga anak itu merasa belajar, harus belajar, perlu di didik dan perlu dibimbing. Sedangkan dalam membina hubungan baik dapat mengetahui keadaan anak didiknya, bagaimana kegiatan belajarnya di rumah. Juga untuk mengetahui beberapa hal tentang anak didik melalui orang tuanya, sehingga sebagai bahan untuk menentukan kegiatan belajar mengajar yang lebih baik. Hubungan baik antara guru dengan orang tua murid, merupakan faktor yang tidak dapat ditinggalkan karena keberhasilan anak didik tidak bisa dipisahkan dengan bagaimana keadaan dan usaha orang tua murid.

  1. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupaun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.

Masyarakat dalam hal pendidikan juga bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan. Oleh sebab itu guru juga harus membina hubungan baik dengan masyarakat, agar dapat menjalankan tugasnya sebagai pelaksana pendidikan. Selanjutnya kalau dilihat dari masyarakat secara luas, maka keterikatan atau hubungan baik guru dengan masyarakat luas itu akan mengembangkan pengetahuan guru tentang persepsi kemasyarakatan yang lebih luas. Misalnya budaya masyarakat dan bagaimana masyarakat sebagai pemakai lulusan.

  1. Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, guru harus selalu meningkatkan mutu profesinya, baik dilaksanakan secara perseorangan maupun secara bersama-sama. Hal ini sangat penting karena baik buruknya layanan akan mempengaruhi citra guru di tengah-tengah masyarakat.

  1. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.

Kerja sama dan pembinaan hubungan antara guru di lingkungan tempat kerja, merupakan peranan yang sangat penting. Sebab dengan kerja sama antar guru di suatu lingkungan kerja akan dapat meningkatkan kelancaran mekanisme kerja, bahkan juga sebagai langkah-langkah peningkatan mutu profesi guru secara kelompok.

  1. Guru harus bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.

Salah satu ciri profesi adalah dimilikinya organisasi profesional. Begitu juga guru sebagai tenaga profesional kependidikan, juga memiliki mutu organisasi profesional, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu organisasi dengan kata lain guru akan mampu merencanakan dan melaksanakan program yang bermutu, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

  1. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Guru adalah bagian warga Negara dan warga masyarakat yang merupakan aparat pemerintah dimana dalam melaksanakan kewajibannya ia harus memahami dan kemudian melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh pemerintah mengenai bagaimana menangani persoalan-persoalan pendidikan. Dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diterapkan diharapkan proses pendidikan berjalan lancar dan akan menopang bagi pelaksanaan pembangunan bangsa secara integral.

  1. B. Pembahasan Tentang Kualitas Pembelajaran.
  1. Pengertian Kualitas Pembelajaran.

Pembelajaran pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Selanjutnya pembelajaran merupakan penyampaian pengetahuan kepada anak didik, menurut pengertian ini berarti tujuan dari siswa itu sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan. Sebagai konsekuensi pengertian semacam ini dapat membuat suatu kecenderungan anak menjadi pasif, karena hanya menerima informasi atau pengetahuan yang diberikan gurunya. Sehingga model ini bersifat “Teching centered”. (Sardiman, 1997 : 150)

Kemudian pengertian yang lebih luas pembelajaran diartikan sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak sehingga terjadi proses belajar atau dengan kata lain upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi siswa. Pengertian semacam ini memberikan petunjuk bahwa fungsi pokok dalam pembelajaran itu adalah menyediakan kondisi yang kondusif sedang yang berperan aktif dan banyak melakukan kegiatan adalah siswanya, dalam upaya menemukan dan memecahkan masalah.

  1. Bentuk-bentuk Kualitas Pembelajaran.

Dalam melakukan proses pembelajaran, tentu saja seorang guru dituntut untuk bisa menjadikan lingkungan dalam kelas yang bisa hidup, dengan kata lain anak didik ikut terlibat dlam melaksanakan pendidikan. Hal ini tentu seorang guru berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan kondisi yang seperti itu.

Yang semua itu dapat dilakukan karena guru menyadari bahwa dengan profesionalisme sebagai seorang guru akan bisa meningkatkan kualitas pembelajarannya. Namun semua itu harus diawali dulu bagaimana guru bisa memposisikan dirinya sebagai pendidik sekaligus bisa menempatkan perannya sebaik mungkin.

Dari ke semua peran diatas, tentu akan bisa dilakukan oleh guru apabila dari guru memiliki dedikasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan sekaligus menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik, di mana memiliki kewajiban untuk selalu memberikan yang terbaik kepada anak didik.

Dalam meningkatkan kualitas pengajaran sebagai seorang pendidik dalam proses pendidikan bukan hanya menekankan dimensi imtaq dan mengabaikan iptek. Jika hal demikian maka di khawatirkan hanya akan menghasilkan generasi-generasi konsumen (pengguna) iptek di masa depan,yang hanya memiliki kepekaan moral dan sosial religius tetapi tidak memiliki kepekaan intelektual serta kreativitas dalam pengembangan iptek. ( Muhaimin, 1998 : 189-192)

Yang dimaksud dengan menumbuhkan kreativitas guru adalah upaya yang dilakukan guru untuk menciptakan suatu produk baru, baik yang benar-benar baru sama sekali maupun yang merupakan modifikasi atau perubahan dengan mengembangkan hal-hal yang sudah ada.

Dari beberapa bentuk kualitas pengajaran yang bisa dilakukan oleh seorang pendidik di atas, maka secara terperinci akan penulis uraikan satu prsatu sebagai berikut :

  1. Timbulnya kesadaran diri sebagai pendidik.

Kurangnya kesadaran sebagai pendidik akan berdampak pada kualitas pendidikan khususnya pada anak didik sendiri. Karena guru hanya berpandangan bahwa setelah menjadi guru memiliki tabungan yang bisa digunakan untuk seumur hidupnya. Sehingga tidak mempedulikan pentingnya pendidikan bagi anak didik, sekaligus tidak mau mengikuti perubahan pendidikan yang terus berkembang. Oleh sebab itu jika seorang pendidik menyadari dirinya sebagai pendidik, maka akan memiliki keinginan untuk meningkatkan kualitas pengajaran.

  1. Memiliki dedikasi yang tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Pengabdian yang tinggi pada dunia pendidikan sangat diperlukan sebagai seorang pendidik. Dengan pengabdian yang dimiliki oleh guru akan menyadari sepenuhnya bahwa mengajar merupakan tanggung jawabnya sekaligus sebagai jalan untuk memberikan pendidikan kepada anak didik. Dengan pendidikan itulah anak akan mampu berfikir secara konkrit tentang semua hal yang bisa digunakan untuk hidupnya nanti.

  1. Meningkatkan wawasan pengetahuan.

Peningkatan wawasan pengetahuan ini bisa dilakukan dengan mengikuti penataran yang didakan oleh lembaga atau instansi terkait. Hal ini telah terwujud di mana dalam meningkatkan kualitas pengajaran setiap guru vak mengadakan diskusi di satu sekolah yang diikuti oleh beberapa sekolah dalam setiap kecamatan. Hal ini bisa menunjang kualitas pengajaran, karena pada saat bertemu akan mengutarakan berbagai kesulitan atau kemudahan dalam mengajar. Selain itu guru bisa mengikuti media masa yang ada atau membeli buku sebagai penunjang profesinya sebagai pendidik.

  1. Penggunaan metode yang tepat.

Dalam proses belajar mengajar, metode juga merupakan faktor penentu keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Namun di sisi lain guru harus mewaspadai bahwa tidak semua metode dapat dipergunakan. Oleh sebab itu guru harus bisa meyesuaikan materi yang disampaikan dengan metode yang harus digunakan. Sehingga anak bisa memahami apa yang terkandung dalam materi pelajaran tersebut.

  1. Penggunaan media pendidikan yang sesuai.

Yang dimaksud dengan media di sini adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan pendidikan dari pengirim atau guru kepada penerima atau siswa dan dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sehingga terjadi proses belajar mengajar yang efektif dan berdaya guna (Sardiman AM., hal. 91-92)

Dengan demikian dalam penggunaan media itu akan bisa digunakan jika benar-benar media itu sesuai dengan pelajaran yang ada. Misalnya penggunaan slide, globe dan sebagainya.

  1. Memahami kejiwaan anak didik.

Setiap anak didik antara satu dengan yang lain akan memiliki perbedaan, hal ini disebabkan karena faktor lingkungan yang paling utama mempengaruhinya. Keluarga yang mampu akan berbeda sikapnya dengan anak yang hidup dalam lingkungan keluarga yang pas-pasan. Oleh sebab itu sebagai seorang pendidik harus berupaya bagaimana antara keduanya memiliki kesamaan dalam pandangannya, tanpa memperlihatkan perbedaan yang ada.

  1. Hambatan Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran.

Ada beberapa hal yang menjadi hambatan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya, antara lain :

  1. Kurang daya inovasi.
  2. Lemahnya motivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  3. Ketidak-pedulian terhadap berbagai perkembangan
  4. Kurangnya sarana dan prasarana pendukung (Lucy Chesar Jacobe Donald Ari, 1982 : 183)

Yang dimaksud kurang daya inovasi adalah tidak sedikit diantara para guru yang lebih senang melaksanakan tugas sebagaimana yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu. Keadaan semacam ini menunjukkan kecenderungan tigkah laku para guru yang lebih mengarah pada mempertahankan cara yang lama (konservativ) mengingat cara yang dipandang baru umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Semisal diterapkannya sistem CBSA di mana realita yang ada guru masih memiliki sikap konservatif memandang bahwa tuntuan semacam itu merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya.

Lemahnya motivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa dorongan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sebagai guru sudah sepatutnya muncul dari dalam diri sendiri. Dorongan itu bisa saja dirangsang dari luar diri. Adanya upaya guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melalui penghargaan-penghargaan yang diberikan sebagai guru teladan, pemberian tambahan insentif bagi para guru yang menunjukkan dedikasi dan prestasi tinggi, dapat dipandang sebagai upaya untuk mendorong gairah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Cara-cara semacam ini dipandang sebagai alat untuk mendorong guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, meskipun dorongan semacam itu sifatnya sementara.

Ketidak-pedulian terhadap berbagai perkembangan, dewasa ini telah banyak dicapai berbagai perkembangan dalam dunia pendidikan yang bertujuan meningkatkan mutu hasil siswa. Informasi mengenai hal itu banyak diperoleh dari berbagai bahan literature teks, majalah, jurnal dan pemberitaan berbagai media massa. Setiap perkembangan atau kemajuan yang dicapai merupakan alernatif bagi guru untuk berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilaksanakannya. Dari berbagai alternative itu ketidak–pedulian guru terhadap berbagai perkembangan dan kemajuan beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai arti, baik bagi dirinya maupun bagi siswanya. Dengan demikian diapun cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama ini dipegangnya dan tidak mempunyai keinginan untuk meningkatkan kualitas pengajarannya.

Kurangnya sarana dan prasarana pendukung,  setiap perubahan atau pembaharuan menuntut juga tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk berjalannya proses pembaharuan tersebut. Contohnya CBSA dipandang sebagai suatu perubahan atau pembaharuan, maka agar proses itu berjalan dengan lancar, diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang canggih tetapi disesuaikan dengan kebutuhan yang bersifat minimal dan memungkinkan diwujudkan. Namun permasalahan yang ada sekarang ini yang berkaitan dengan sarana dan prasaran sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran, merupakan bagian terpadu dari seluruh masalah yang disbutkan diatas. Betapapun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, bila permasalahan yang menyangkut faktor guru seperti sikap konservatif, lemahnya motivasi dan ketidak pedulian terhadap sarana dan prasarana kurang bermanfaat untuk menunjang keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pengajaran, dengan kata lain semua itu dikembalikan pada guru sebagai pendidik yang memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap keberhasilan pendidikan.

Disegi lain hambatan guru dalam meningkatkan kulitas pengajarannya dikarenakan rendahnya nilai ekonomi bagi guru sendiri sebagai penunjangnya. Diakui atau tidak, pekerjaan guru merupakan bagian dari penghasilannya meski itu bukan masalah yang utama. Meski guru dianjurkan untuk mengikuti penyetaraan, namun kemampuan guru untuk swadaya membiayai sendiri pendidikannya itu tidak sebaik dulu. Sebelum terjadi krisis ekonomi guru-guru dengan jenjang pendidikan yang belum memenuhi kualifikasi dan tidak mendapat jatah untuk mengikuti program penyetaraan yang dibiayai oleh pemerintah, berinisiatif kuliah dengan biaya sendiri. Tapi dalam kondisi krisis saat ini, jangankan berfikir untuk program penyetaraan, untuk survive saja banyak guru yang terpaksa mencari pekerjaan lain seperti menjadi pengojek. (Moh. Uzer Usman, 1994 : 160)

Fenomena guru bekerja sambilan sebagai pengojek ternyata tidak hanya terjadi di kota-kota, tapi juga di desa-desa. Mengojek adalah pekerjaan halal, tapi jenis pekerjaan itu sama sekali tidak memiliki relevansi dengan upaya peningkatan profesionalitas guru.

Oleh sebab itu tingkat kesejahteraan guru meski hanya sebagai guru honorer yang sangat rendah itu berkorelasi positif dengan memburuknya mutu pendidikan. Rendahnya tingkat kesejahteraan guru mendorong mereka untuk mencari kerja sambilan di luar bidang pendidikan, sehingga tidak memiliki waktu yang leluasa untuk menyiapkan materi pelajaran, mengkoreksi pekerjaan siswa dan membaca guna menambah wawasan sebagai seorang guru.

Tingkat pendapatan yang sangat rendah menyebabkan mereka tidak mampu membeli koran, majalah dan buku-buku. Padahal semua itu merupakan kebutuhan mutlak seorang guru agar guru tidak berhenti mengajar. Meskipun disadari peran guru sangat besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan nasib mereka sangat memprihatinkan, tetapi anehnya, tidak ada satu instansi pun yang memiliki perhatian atau peduli terhadap nasib para guru honorer. Bahkan dana jaring pengaman sosial pendidik itu sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk para guru honorer. Pengalokasian dana bantuan tersebut sangat tepat bagi para guru honorer juga sangat tepat untuk menjaga dipertahankannya mutu pendidikan nasional.

Eksistensi guru honorer itu tidak bisa dibaikan begitu saja mengingat jumlahnya banyak dan peran yang dimainkan oleh mereka juga cukup besar. Oleh sebab itu tidak dielakkan lagi apabila suatu sekolah tidak memberikan perhatian terhadap guru honorer, maka dalam menjalankan pengajarannya tidak memiliki keinginan atau motivasi yang kuat, agar kualitas pengajarannya dapat lebih ditingkatkan.

Sedangkan masalah perekonomian dari guru memang dimaklumi, apabila sebagian guru melakukan pekerjaan yang benar-benar meyimpang dari profesinya sebagai pendidik. Hal ini disebabkan dalam keluarga juga dituntut untuk mencukupi segala kebutuhan yang diperlukan dalam sehari-hari. Dan sebagai alternatifnya guru di luar jam pelajaran waktunya digunakan untuk mencari nafkah dengn cara yang lain. Maka tak heran kalau dekade terakhir ini kita lihat di media massa bahwa guru menuntut kenaikan gaji dan lain sebagainya. Di masa orde baru dapat kita lihat sendiri, berapa banyak potongan-potongan gaji guru hanya untuk kepentingan politik. Oleh sebab itu sudah seharusnya pemerintah mengkaji kembali tentang peran guru yang cukup besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajarannya. Karena dari guru pulalah anak didik bisa mengerti akan segalanya.

  1. C. Profesionalisme Guru Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran.

Agama Islam memberikan penghargan yang tinggi terhadap pendidik atau guru, bahkan ditempatkan setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. (Muhaimin, 1998 : 209)

Hal ini antara lain disebabkan karena pendidik/ guru adalah orang yang berusaha menyempurnakan, meningkatkan, mensucikan dan membimbing hati seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan hati manusia merupakan bagian paling utama di antara substansi manusia. Selain itu pekerjaan guru/ pendidik memang terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sedangkan Islam sendiri sangat menghargai terhadap ilmu pengetahuan tersebut.

Sedangkan menurut Asma Haan Fahmi sebagaimana yang dikutip oleh Ahmad Tafsir mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan guru dipandang tinggi derajatnya dalam agama Islam, antara lain :

  1. Tinta ulama’ lebih berharga daripada darah syuhada’.
  2. Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadah, yang berpuasa dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat bahkan melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
  3. Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh seorang alim yang lain. (Ahmad Tafsir, 1994 :  94)

Dari pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa guru merupakan figur yang tinggi derajadnya, setingkat di bawah nabi dan rasul. Jika hal itu dikaitkan dengan profesionalisme guru, maka akan tergeraklah bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya sehingga mampu pula meningkatkan kualitas pengajarannya.

Ada beberapa profesionalitas guru yang dugunakan dalam meningkatkan kualitas pengajaran, antara lain :

  1. Guru sebagai demonstrator
  2. Guru sebagai pengelola kelas
  3. Guru sebagai mediator dan fasilitator
  4. Guru sebagai evaluator

Secara terperinci akan penulis uraikan profesionalitas guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran tersebut, secara terperinci.

  1. Guru sebagai demonstrator

Guru sebagai demonstrator atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam ilmu yang dimilikinya karena hal ini sangat meningkatkan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah belajar. Ini berarti bahwa guru harus terus-menerus belajar, dengan cara demikian ia akan dapat memperkaya ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara dikdaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.

  1. Guru sebagai pengelola kelas

Guru dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas karena merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasikan. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan tersebut menjadi lingkungan yang baik di mana manantang dan merangsang siswa untuk belajar, serta memberikan kepuasan dan rasa aman dalam mencapai tujuan.

Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang optimal. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta mampu membantu siswa dalam menggunakan alat-alat belajar.

  1. Guru sebagai mediator dan fasilitator

Sebagai mediator dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengerjaan di sekolah.

Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya ialah agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas pengajaran dapat ditingkatkan serta terciptanya lingkungan yang interaktif antara guru dan murid. Dari segi fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian proses belajar mengajar.

  1. Guru sebagai evaluator

Dalam dunia kependidikan sewaktu-waktu tertentu dalam satu periode orang selalau mengadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalau mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.

Demikian pula dalam satu kali proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi evaluator yang baik. Alangkah janggalnya suatu kegiatan belajar mengajar jika tidak dilengkapi dengan kegiatan yang dimaksud untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan tercapai atau tidak, apakah materi yang diajarkan sudah dikuasai atau belum oleh siswa, apakah metode  yang digunakan sudah cukup tepat. Dengan demikian guru akan mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap materi serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya.

Dengan demikian jelaslah bahwa dalam meningkatkan kualitas pengajaran itu yang paling dominan adalah pihak guru sendiri. Apabila guru memiliki keinginan yang kuat dalam meningkatkan kualitas pengajaran, maka akan tercapailah profesionalitas guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran secara maksimal akan dicapainya.

Dalam proses belajar mengajar profesionalitas guru sangat diperlukan, segala tindakannya akan diwarnai oleh kepribadiannya, apakah ia menunjukkan dedikasi tinggi dalam melakukan profesinya sebagai pendidik dan senantiasa bersifat kritis terhadap dirinya untuk meningkatkan mutunya sebagai pendidik, apakah ia terbuka bagi ide-ide baru dan bersedia mengadakan percobaan, apakah ia suka anak-anak dan pemuda, apakah ia menerima pribadi mereka yang berbeda-beda serta memberikan motivasi belajar atau memupuk rasa percaya akan diri sendiri. (Nasution, 1987 : 50)

BAB III

METODE PENELITIAN

Pada bab ini akan dikemukakan tentang pola penelitian, populasi, sumber data, dan variabel penelitian, metode dan instrumen pengumpulan data, teknik dan analisa data.

Metodologi penelitian ialah cara-cara yang dipergunakan untuk mencapai suatu tujuan dalam penelitian. Penggunaan petodologi penelitian ini dengan mempertimbangkan tujuan, sampel penelitian, biaya serta waktu. Metodologi disini dipergunakan untuk meneliti apa yang diperlukan yang erat kaitannya dengan judul skripsi sehingga dengan metodologi akan memperoleh hasil dari penelitian yang dilakukan. Dengan demikian kebenaran dan kevalidan dari penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan. (Suryabrata : 1983 : 131)

Untuk lebih jelasnya, secara terperinci metodologi penelitian ini mencakup beberapa hal, antara lain :

  1. A. Pola Penelitian.

Yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

  1. 1. Pola Diskriptif

Yaitu suatu bentuk pendekatan yang dilakukan dengna sistematis, faktual dan akurat, mengenai fakta dan sifat-sifat populasi daerah tersebut. (Suryabrata, 1983 : 18)

  1. 2. Pola Exspost Fakto.

Berasal dari bahasa latin yang artinya “dari sebuah fakta”. (Donald Ari, 1982 : 82)

  1. B. Populasi

Penelitian skripsi ini menggunakan penelitian populasi, dimana penelitian populasi ini tidak mempergunakan sampling dan sampel penelitian. Hai ini disebabkan penelitian ini ditujukan atau diambil secara keseluruhan populasi yang ada.

Penelitian populasi dilakukan karena jumlah populasi yang ada sedikit (kurang dari 100), sehingga perlu diambil seluruh populasi untuk dijadikan penelitian. Namun demikian meski penelitian menggunakan penelitian populasi tidak mengurangi kevalidan dalam penelitian.

Demikian juga halnya dengan penelitian dalam skripsi yang berjudul “Profesi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi”, juga mempergunakan penelitian populasi, karena yang diteliti adalah seluruh guru yang berada di sekolah.

  1. C. Sumber Data dan Variable Penelitian
    1. 1. Sumber data penelitian

Sumber data adalah subyek dari mana dapat diperoleh. (Suharsimi, 1986 :89)

Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah :

  1. Dokumentasi         :    Sumber data yang berupa catatan, dokumen.
  2. Respondent           : Orang yang menjawab pertanyaan atau permasalahan penelitian.
  3. Benda atau keadaan obyek.
  4. 2. Variable Penelitian

Dalam suatu penelitian seorang harus memiliki titik perhatian yang akan diteliti atau sering disebut dengan objek penelitian. Sebagaimana yang dilakukan oleh Suharsimi Arikunto, sebagai berikut :

“Variable sebagai gejala yang bervariasi, laki-laki, perempuan, berat badan karena ada yang 40 kg, ada yang 50 kg dan sebagainya, gejala adalah objek penelitian yang bervariasi” (Suharsimi, 1986 : 125)

Sedangkan menurut Dr. Nana Sudjana mengatakan variable secara sederhana dapat diartikan cirri daripada individu, objek, gejala, peristiwa yang dapat diukur secara kuantitatif atau kualitatif. (Sudjana, 1994 : 123)

Adapun variable dalam penelitian ini adalah variable tunggal yakni “Profesi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi”.

  1. D. Metode dan Instrumen Pengumpulan Data

Metode dan instrumen pengumpulan data adalah dua hal yang selalu berkaitan dan saling mempengaruhi. Metode adalah merupakan suatu cara untuk memperoleh data, sedangkan instrument sebagai alat untuk memperoleh data yang dipergunakan dalam penelitian.

Dalam mengumpulkan data peneliti menggunkan metode sebagai berikut:

  1. 1. Metode Angket (Questionare)

Quetionare atau angket adalah sejumlah daftar pertanyaan yang diisi oleh guru MI Islamiyah Dawu Kecamatan paron Kabupaten Ngawi yang kemudian disebut responden. Dimana respondent menjawab dengan mengisi atau cara memberi tanda cek (x). Bagi peneliti yang menggunakan angket harus berkeyakinan bahwa :

  1. Subyek adalah orang yang paling mengerti akan dirinya.
  2. Apa yang diutarakan obyek adalah benar
  3. Interpretasi subyek terhadap pertanyaan yang terdapat dalam angket adalah sama dengan apa yang dimaksud oleh peneliti.
  4. 2. Metode Dokumentasi

Merupakan metode pengumpulan data dengan jalan menyelidiki dokumen-dokumen yang sudah ada, dan merupakan tempat penyimpanan sejumlah data maupun informasi. Ny. Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa :

“Dokumen berasal dari kata dukumen yang artinya barang-barang tertulis. Oleh karena itu dalam pelaksanaan penelitian harus menyelidiki benda-benda tertulis, seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya”. (Suharsimi, 1986 : 211)

Dalam penelitian ini meode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tentang :

  1. Struktur MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
  2. Jumlah Guru MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
  3. Jumlah Siswa-siswi MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
  4. 3. Metode Intervew (Wawancara)

Metode interview (wawancara) dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang dilakukan oleh interviauw (pewawancara) untuk memperoleh informasi dari wawancara. (Suharsimi, 1986 : 131)

Penulis melakukan interview dengan kepala MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi data mengenai :

  1. Sejarah berdirinya MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
  2. Jumlah guru  MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
  3. Semua persoalan yang berhubungan dengan usaha guru dalam meningkatkan strategi pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi..
  4. 4. Metode Observasi

Sutrisno Hadi berpendapat bahwa metode observasi bisa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan matematika fenomena-fenomena yang diselidiki. (Sutrisno Hadi, 1987 : 71)

Sedangkan instrument yang dilakukan dalam penelitian ini disesuaikan dengan metode yang digunakan :

  1. Metode angket, instrumennya dengan daftar angket yaitu pertanyaan dijawab dengan respondent.
  2. Metode dokumentasi, instrumennya dengan pedoman dokumentasi, yaitu suatu alat bantu pengumpulan data yang didokumentasikan.
  3. Metode interwiew, instrumennya pedoman interview.
  4. Metode observasi, instrumennya dengan obsevasi.
  5. E. Teknik dan Analisa Data

Analisa data sering menggunakan teknik data kualitatif dan kuantitatif.

  1. 1. Teknik analisa data kuantitatif
    1. Teknik analisa data induktif

Proses pemikiran untuk mengambil pengertian atau kesimpulan yang bersifat umum berdasarkan atas data-data atau fakta –fakta yang konkrit dan bersifat khusus.

  1. Teknik analisa data deduktif

Pemikiran untuk mengambil pengertian atau kesimpulan yang bersifat khusus bertolak dari rumusan atau dalil yang bersifat umum.

  1. Teknik analisa data komparatif

Adalah teknik yang digunakan dengan cara penggabungan dari kedua teknik induktif dan deduktif tersebut diatas.

  1. 2. Teknik analisa data kualitatif

Yang dimaksud data kuantitatif ialah data atau nilai dari suatu variable yang dapat diukur dengan nilai atau angka. Analisa data kuantitatif dilakukan dengan menggunakan statistik, sehingga analisa ini desebut analisa statistik. Adapun analisa statistik masing-masing data dengan rumus :

Keterangan :

P = Angka Persentase

F = Frekwensi yang dicari

N = Jumlah frekwensi (nilai)  (Sudjana, 1989 : 40)

skripsi 1

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A. Latar Belakang Masalah

Aqidah akhlak di lembaga pendidikan merupakan salah satu implementasi dari jiwa pendidikan Islam dan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pendidikan agama Islam. Maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang mereka ketahui, tetapi mendidik akhlak dan jiwa mereka, membentuk moral/tingkah laku yang tinggi, menanamkan akhlak mulia, meresapkan fadhilah (keutamaan) di dalam jiwa para siswa, membiasakan mereka berpegang pada moral yang tinggi dan menghindari hal-hal yang tercela, berfikir secara rohaniyah dan insaniyah, dan menyiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang tinggi.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa seseorang yang melakukan sesuatu kegiatan dengan sengaja itu pasti mempunyai kebutuan dan tujuan yang ingin di capai. Berbicara tentang tujuan belajar kita tidak terlepas dari  tujuan pendidikan.Tujuan pendidikan nasional tersebut telah di rumusan dalam Undang – Undang pendidikan Nomor : 2 / 1989 sebagai berikut :

1

“Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi,  1995: 4).

Pada dasarnya belajar mata pelajaran  aqidah akhlak  merupakan bagian dari ajaran islam karena di dalamnya akan di pelajari hal- hal yang pokok, seperti masalah aqidah atau keyakinan yang benar. Dan contoh – contoh akhlak yang terpuji yang harus di miliki, serta akhlak yang tercela yang harus di jauhi dan di tinggalkan. Dari Abu Hurairah ra. Rosulullah saw bersabda :

ﻮﻋﻦ ﺍ ﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮ ﺓ ﺮﻀﻲ ﺍﻠﻠﻪ ﻋﻧﻪ ﻗﺎﻞ : ﺳﺌﻞ ﺮﺴﻮﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﻮﺼﻠﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻮﺴﻠﻡ ﻋﻦ ﺍﻜﺜﺮﻣﺎ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻠﻧﺎ ﺱ ﺍﻠﺠﻨﺔ ؟ ﻔﻘﺎﻞ : ﺗﻘﻮﻯ ﺍﻠﻠﻪ, ﻮﺤﺴﻦ ﺍﻠﺧﻠﻖ ﻮﺴﺌﻞ ﻋﻦ ﺍﻜﺛﺮﻤﺎ ﻴﺪﺨﻞ ﺍﻠﻧﺎ ﺲ ﺍﻠﻧﺎ ﺭ؟ ﻔﻘﺎﻞ ﺍﻠﻔﻢ ﻮﺍﻠﻔﺭﺝ ( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻠﺗﺮﻣﺬﻱ, ﻮﻗﺎﻞ ﺣﺩﻳﺚ ﺣﺴﻦ ﺼﺣﻴﺢ)

Artinya      :    “Dari Abu Hurairah ra. berkata : “ Rasulullah saw. Ditanya tentang perbuatan apakah yang paling banyak memasukkan manusia kedalam surga ?” beliau menjawab : “ Taqwa kepada Allah dan budi pekerti yang baik “ dan beliau juga ditanya tentang perbuatan apakah yang paling banyak memasukkan seseorang masuk kedalam neraka ? Beliau menjawab : “ Mulut dan kemaluan”( Riwayat At Turmudzy ) (Muslich Shabir, 1981: 324)

Akhlak yang termanifestasikan pada kepribadian seseorang tidak akan sempurna tanpa dilandasi dengan pondasi yang kokoh yaitu berupa aqidah. Dengan pondasi aqidah yang kokoh maka anak tidak akan roboh oleh pengaruh kebudayaan modern yang mampu merusak moral (akhlak) seseorang.

Gejala kemerosotan moral dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong-menolong dan kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling menjegal dan saling merugikan. Banyak terjadi adu domba dan fitnah, menjilat, menipu, mengambil hak orang lain sesuka hati, dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya.

Kemerosotan moral yang demikian itu lebih mengkhawatirkan lagi, karena bukan hanya menimpa kalangan orang dewasa dalam berbagai jabatan, kedudukan dan profesinya, melainkan juga telah menimpa pada para pelajar tunas-tunas muda yang diharapkan dapat melanjutkan perjuangan membela kebenaran, keadilan dan perdamaian masa depan.

Tingkah laku peyimpangan moral yang ditunjukkan oleh sebagian generasi muda harapan bangsa itu sungguhpun jumlahnya hanya sepersekian persen dari jumlah pelajar secara keseluruhan, sungguh amat disayangkan dan telah mencoreng kredibilitas dunia pendidikan. Para pelajar yang seharusnya menunjukkan moral yang baik sebagai hasil didikan itu, justru malah menunjukkan tingkah laku yang buruk.

Salah satu upaya yang mungkin dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pendidikan moral yaitu pendidikan aqidah akhlak yang diharapkan mampu memberikan konstribusi yang berarti dalam membentuk religius pada diri siswa, yakni terciptanya mental akhlak dan kekuatan aqidah yang kokoh yang teraplikasikan dalam sikap keagamaan di berbagai dimensi kehidupan. Oleh karena itu mata pelajaran aqidah akhlak sangat diharapkan mampu menciptakan anak didik yang memiliki religiusitas yang tinggi, yang beraqidah dan berakhlak mulia, yang mampu mengaplikasikan tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari.

Melihat problematika inilah timbul sesuatu yang menarik untuk diteliti lebih lanjut terutama akhlak siswa MI Islamiyah Lego Wetan yang telah memperoleh materi aqidah akhlak, karena hal ini berpengaruh terhadap tingkah laku mereka dan prestasi belajar yang diraihnya. Sehingga akan diketahui apakah siswa yang prestasi aqidah akhlaknya baik juga bertingkah laku baik ataukah sebaliknya. Siswa yang prestasi aqidah akhlaknya kurang yang baik juga bertingkah laku kurang baik.

Dari masalah tersebut diatas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “ PENGARUH PRESTASI BELAJAR AQIDAH AKHLAK TERHADAP TINGKAH LAKU SISWA KELAS V DAN VI MI ISLAMIYAH LEGO WETAN KEC. BRINGIN KAB. NGAWI TAHUN PELAJARAN 2009/2010.

  1. B. Penegasan Istilah

Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan menghindari akan terjadinya interprestasi yang salah, maka perlu penulis jelaskan istilah istilah yang terdapat didalam judul skripsi ini.

Adapun istilah-istilah yang perlu dijelaskan pengertiannya adalah sebagai berikut :

1.   Pengaruh adalah daya yang timbul dari sesuatu ( orang, benda ) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang. (Balai Pustaka, 1998 : 664)

2.   Prestasi adalah hasil yang dicapai yang telah dikerjakan atau dilakukan. (Balai Pustaka, 1998 : 664)

3.   Belajar adalah proses dimana seseorang mengalami perubahan tingkah laku, meningkatkan penamoilan, mengorganisasikan atau menemukan sesuatu cara baru dalam bertingkah laku. (Sutrisno, 2004 : 4)

4.  Aqidah adalah suatu perkara yang wajib dibenarkan di dalam hati, sehingga ia menjadi tenang dan menjadi keyakinan yang mantap, tidak bercampur dengan keragu-raguan atau kebimbangan. (Jamaluin Kafie, Abd. Mu’is, 2002 : 18)

5.   Akhlak adalah ukuran tingkah laku manusia dengan suatu norma yang tetap dan pasti. (Departemen Agama RI,1983 : 18)

  1. Tingkah Laku adalah : perbuatan kelakuan, cara menjalankan atau cara berbuat. (Poerwadarminto, W.J.S., 1989 : 553) Jadi tingkah laku adalah  suatu perbuatan yang dilakukan dalam kebiasaan individu didalam situasi pendidikan

7.   Siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan adalah Yang dimaksud siswa di sini adalah pelajar siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi.

Berdasarkan dari beberapa penegasan judul diatas dapat diambil kesimpulan peneliti mengambil bahasan tentang pengaruh prestasi belajar aqidah akhlak terhadap tingkah laku siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010.

  1. C. Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang di atas maka yang menjadi masalah di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Apakah ada pengaruh prestasi belajar aqidah akhlak  terhadap tingkah laku siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010?
  2. Bagaimana tingkah laku siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010 ?
  3. Apa saja faktor-faktor yang menunjang dan menghambat pelaksanaan pengajaran aqidah akhlak agar bisa berpengaruh terhadap tingkah laku siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010 ?
  4. D. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian

a.  Tujuan Penelitian.

Suatu usaha dikatakan berhasil atau dapat diketahui hasilnya jika mempunyai pedoman yang jelas untuk mengevaluasinya, yang tidak lain adalah tujuan penelitian berdasarkan pokok bahasan di atas, maka tujuan yang penulis capai dalam penelitian ini adalah :

  1. Untuk mengetahui pengaruh prestasi belajar aqidah akhlak  terhadap tingkah laku siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010.
  2. Untuk mengetahui tingkah laku kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010.
  3. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menunjang dan menghambat pelaksanaan pengajaran aqidah akhlak agar bisa berpengaruh terhadap tingkah laku siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010.

b.  Kegunaan Penelitian

  1. 1.      Bagi Peneliti

Diharapkan dapat menemukan temuan-temuan baru yang berguna untuk mengembangkan pelaksanaan kegiatan belajar untuk mendapat prestasi belajar yang memuaskan. Dan  bisa di jadikan keteladanan untuk peneliti yang nantinya juga terjun di dunia kependidikan.

  1. 2.      Bagi Guru

Dapat dijadikan bahan masukan tentang pentingnya pentingnya pelajaran Aqidah akhlak dalam membentuk tingkah laku siswa, Dengan demikian guru dapat memberikan contoh yang baik tentang perilaku yang baik.

3.  Bagi siswa

Sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan prestasinya di sekolah dan untuk memperbaiki perilaku.

4.   Bagi STITI KP Paron

Sebagai referensi di perpustakaan sehingga dapat dijadikan tolak ukur mahasiswa STITI KP Paron dalam pembuatan skripsi.

E.  Alasan Pemilihan Judul

Sudah menjadi kebiasaan atau keharusan dalam penulisan karya ilmiah ini ada beberapa alasan tertentu sebagaimana argumentasinya. Adapun alasannya yang melandasi dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :

1.   Timbulnya gejala umum yang menunjukkan adanya perubahan tingkah laku siswa yang semakin berkurang karena pergaulan.

2.   Sebagai mahasiswa fakultas Tarbiyah STITI KP Paron Ngawi sudah barang tentu sebagai calon pendidik, maka dalam hal ini penulis ingin mengetahui sampai seberapa jauh hubungan prestasi belajar aqidah akhlak dengan tingkah laku siswa kelas kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010.

3.   Sepanjang pengetahuan peneliti, belum ada orang yang membahas masalah ini atau meneliti, khususnya hubungan prestasi belajar aqidah akhlak dengan tingkah laku siswa kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010.

4. Lokasi penelitian berdekatan dengan tempat  tinggal sehingga dapat mengurangi biaya.

  1. F. Hipotesis

Hipotesis dapat diartikan sebagai jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul. (Arikunto, 1989 : 62)

Dalam rangka mengarahkan penelitian ini penulis mengajukan hipotesa sebagai berikut :

Hi  : “Ada pengaruh prestasi belajar aqidah akhlak dengan tingkah laku siswa kelas kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010.

Ho  : “Tidak ada pengaruh prestasi belajar aqidah akhlak dengan tingkah laku siswa kelas kelas V dan VI MI Islamiyah Lego Wetan Kec. Bringin Kab. Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010.

G.  Sistematika Pembahasan

Agar dapat urut-urutan dalam bahasan skripsi ini maka disusunlah sistematika pembahasan mulai dari bagian preliminaries hingga akhir skripsi ini sebagai berikut :

Bab I   :        PENDAHULUAN pada bab ini dibahas secara urut mengenai latar belakang masalah, penegasan judul, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, alasan memilih judul, hipotesis dan sistematika pembahasan.

Bab II  :        LANDASAN TEORI bab ini meliputi beberapa sub : prestasi belajar terdiri dari pengertian prestasi belajar, teori belajar, faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar. selanjutnya tinjauan tentang pengertian aqidah akhlak, dasar pengajaran aqidah akhlak, kurikulum dan silabus pengajaran aqidah akhlak, tujuan pengajaran aqidah akhlak. kemudian pengertian tingkah laku, peranan pembentukan perilaku, faktor yang mempengaruhi tingkah laku, macam-macam tingkah laku

Bab III :          METODE PENELITIAN dalam bab ini memuat tentang populasi dan sampel, metode pengumpulan data dan metode analisis data.

Bab IV :       LAPORAN HASIL PENELITIAN meliputi : latar belakang obyek penelitian terdiri dari keadaan geografis, sejarah berdirinya mi islamiyah dawu, struktur organisasi, keadaan guru/karyawan, kondisi siswa, kondisi sarana prasarana, penyajian data, analisis data.

Bab V  :        KESIMPULAN pada bab ini berisi tentang kesimpulan akhir, saran-saran dan penutup sedangkan bagian paling akhir skripsi ini dikemukakan daftar kepustakaan, daftar lampiran-lampiran.

BAB II

LANDASAN TEORI

  1. A. Prestasi Belajar
    1. Pengertian Prestasi Belajar

Prestasi belajar merupakan kalimat yang terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar. Adapun pengertiannya masing-masing adalah :

Prestasi adalah “hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya). (Poerwadarminto, 1992 : 768)

Belajar adalah dengan mengalami dan dengan mengalami itu sipelajar menggunakan panca indera. (Suryabrata, 1984 : 247)

Di lain pihak dapat pula kita berikan pengertian, bahwa prestasi belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan atas perubahan yang diperoleh seseorang akibat pengalaman dan latihan yang dialaminya.

11

Dari beberapa pengertian tentang definisi sebagaimana telah diuraikan di atas, maka dapatlah kita ambil kesimpulan,bahwa pengertian prestasi belajar adalah “hasil yang telah dicapai sesudah seseorang mengalami proses belajar, membaca, melakukan sesuatu dalam waktu yang relatif cukup lama”. Dengan demikian bahwa dalam rangka pencapaian prestasi belajar khususnya di bangku sekolah, tidak hanya tergantung pada diri murid itu sendiri, tetapi gurupun mempunyai peranan yang sangat penting di samping faktor-faktor lain diluar diri murid tersebut.

Selain untuk mencapai prestasi belajar yang lebih baik, perlu diupayakan beberapa jalan atau usaha dalam mempertinggi pengetahuan, kemampuan sikap hidup dan sebagainya yaitu dengan cara belajar yang lebih efekif.

  1. 2. Teori Belajar

Belajar adalah merupakan suatu proses psikologis yang sangat komplek, dimana proses itu sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang diantaranya : faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, dan di lain pihak adalah faktor yang berasal dari luar individu.

Sesuai dengan pengertian di atas, maka dalam penulisan kripsi ini penulis akan kemukakan 3 (dua) macam teori belajar, yaitu :

  1. Teori Daya

Teori belajar menurut Ilmu Jiwa Daya ini dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah : “Manusia terdapat bermacam-macam daya yang dapat dipisahkan, terutama daya ingatan, daya fantasi, daya mengabstraksi, daya merumuskan dan daya mempercepat sesuatu” (Dirjendepag, 1983 : 5)

Dengan demikian dapat kita tarik kesimpulan, bahwa daya ingatan dapat dikatan usaha pembentukan nilai, sebab daya-daya tersebut menjadi daya yang terlatih dengan baik untuk menyelesaikan persoalan bila diperlukan dan meningkatkan kwalitas siswa dalam mencapai nilai yang baik.

b.   Teori Tanggapan.

Menurut teori tanggapan , semua pengetahuan adalah gambaran yang tinggal dalam ingatan kita sesudah pengamatan. (Dirjendepag, 1983 : 5)

Dari teori tanggapan dapat kita tarik kesimpulan bahwa walaupun tanggapan itu berbeda-beda , namun pada hakekatnya setiap tnaggapan itu mempunyai hubungan yang sama dengan yang lainnya.

c.   Teori Gestalt ( keseluruhan )

bahwa pelajar itu pokoknya yang terpenting adalah penyesuaian pertama, yaitu mendapat respons yang tepat, karena penemuan respons yang tepat tergantung kepada struckturierung dari pada bahan yang tersedia didepan sipelajar, maka mudah atau sukarya problem terutama adalah masalah pengamatan dan apabila dapat melihat situasi itu dengan tepat maka mereka memperoleh pencerahan dan dapat memecahkan problem yang dihadapinya. (Suryabrata, 1984
: 296)

Dari uraian diatas, dapatlah kiranya penulis mengambil kesimpulan, bahwa teori ini tidak menerima adanya bagian otak manusia yang mempunyai fungsi tertentu lain daripada itu, teori ini mengemukakan beberapa azas, yaitu :

1.   Anak yang belajar merupakan suatu keseluruhan.

2.   Belajar merupakan proses perkembangan.

3.   Belajar dengan pemahaman.

4    Belajar lebih berhasil bila berhubungan dengan minat, keinginan dan tujuan.

5    Belajar adalah satu proses yang berlangsung terus-menerus.

Beberapa teori tersebut diatas sudah barang tentu dilaksanakan secara kontinyu, sehingga menjadi kebiasaan dan pada akhirnya akan menjadi suatu hal yang ringan dan mudah

  1. 3. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar

Kita ketahui bersama, bahwa prestasi belajar yang dicapai murid tentu akan berbeda antara satu dengan yang lainya, walaupun pada hakekatnya mereka belajar dalam satu kelas. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor yang mmpengaruhi kegiatan belajar.

Adapun faktor yang mempengaruhi anak didalam mencapai prestasi belajar, yaitu :

  1. Faktor Internal

Faktor internal adalah faktor keturunan yang dimiliki oleh setiap anak yang merupakan warisan dari kedua orang tuanya.

1.  Kecerdasan

Prestasi belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum kita yang diukur oleh IQ. IQ yang tinggi saat menjadikan kesukesan dalam prestasi belajar. Namun IQ yang tinggi ternyata tidak menjamin sukses dimasyarakat.

Seorang secara genetis telah lahir dengan suatu organisme yang disebut enteligensi yang bersumber dari otaknya. Struktur otak telah sitentukan secara genetis, namun berfungsinya otak tersebut menjadi kemampuan umum yang disebut enteligensi., sangat di pengaruhi enteraksi oleh lingkungannya, pada kala bayi lahir ia telah di modali 100 – 200 milyar sel otak dan siap memproseskan beberapa trilyun informasi.

Cara pengelolaan enteligensi sangat mempengaruhi kualitas manusianya, tetapi sayang perlakuan linkungan dalam caranya tidak selalu menguntungkan perkembangan yang berpengaruh terhadap kepribadian dan kualitas kehidupan manusia. Sementara kemampuan kognitif relayif tidak berubah ,maka kecakapan emosi dapat dipelajari kapan saja. Tidak peduli orang peka atau tidak, pemalu, pemarah atau sulit bergaul dengan orang lain sekalipun dengan motivasi dan usaha yang benar, kita dapat mempelajari dan menguasai kecapan emosi tersebut. Kecerdasan emosi ini dapat meningkat dan terus meningkat sepanjang hidup kita. (Ary Ginanjar, 2001: Iii)

  1. Latihan dan ulangan.

Dapat terlatih, karena sering kali mengulangi sesuatu, dengan demikian kecakapan dan pengetahuan yang dimilikinya dapat menjadi makin dikuasai dan makin mendalam. Sebaliknya, tanpa mendalam tanpa latihan pengalaman-pengalaman dan pengetahuan yang telah dimilikinya dapat menjadi hilang atau berkurang. Dengan latihan, sering mengalami sesuatu, seseorang dapat timbul niatnya kepada sesuatu. Makin besar minat makin baik pula perhatiannya, sehingga memperbesar hasratnya untuk mempelajari, hal ini untuk mencapai prestasi belajar yang lebih baik.

3.  Motivasi.

Motivasi merupakan pendorong dari suatu organisme untuk melakukan sesuatu, motivasi dapat mendorong seorang siswa sehingga akhirnya menjadi spesial dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu. Tak mungkin siswa mau berusaha mempelajari sesuatu dengan sebaik-baiknya, jika ia tidak mengetahui betapa pentingnya dan faedahnya hasil prestasi belajar yang akan dicapai dari belajar itu bagi dirinya sendiri.

4.   Sifat-sifat pribadi siswa.

Tiap-tiap siswa mempunyai sifat-sifat kepribadian masing-masing, yang berbeda antara seorang dengan orang lain. Ada siswa yang mempunyai sifat keras hati, kemauan keras, tekun dalam segala usahanya, halus perasaanya,dan ada pula sebaliknyan. Sifat-sifat itu sedikit banyak turut pula mempengaruhi sampai simanakah hasil prestasi belajarnya dapat dicapai. Termasuk didalam sifat sifat kepribadianini, yaitu faktor phisik yang meliputi kesehatan dan kondisi badan.

Secara garis besar faktor-faktor ini memberikan perhatian khusus kepada salah satu hal, yaitu hal yang mendorong aktivitas belajar  antara lain sebagai berikut :

1.  Adanya sifat ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang lebih    luas.

2.  Adanya sifat kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju.

3.   Adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua, guru, dan teman-teman.

4.   Adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru, baik denagn koperasi maupu dengan kompetitisi.

5.   Adanya keinginan untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai pelajaran.

6.   Adanya ganjaran atau hukuman sebagai akhir dari pada belajar.

  1. Faktor Eksternal

Faktor-faktor eksternal bagi kegiatan belajar anak itu diantaranya :

  1. Faktor Keluarga

Keluarga adalah lembaga terkecil dari kehidupan ini, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Pada lingkungan keluarga inilah tempat anak mendapatkan curahan kasih sayang dari kedua orang tuanya, begitu juga sebaliknya tempat orang tua untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anaknya. Di lain pihak, keluarga merupakan langkah awal didalam melaksanakan kegiatan belajar, sehingga pengaruh lingkungan keluarga ini sangat penting perannya dalam kegiatan belajar anak.

  1. Faktor Lingkungan Sekolah

Sekolah yang baik tentunya memperhatikan dan bertanggung jawab akan keadaan dan suasana di sekolah, misalnya memperhatikan kegiatan belajar siswa, guru memberi motivasi belajar terhadap anak didik agar mereka memiliki tanggung jawab  dalam setiap menerima apa yang diberikan kepadanya.

  1. Faktor Lingkungan Masyarakat

Masyarakat adalah suatu tempat dimana anak melangsungkan pergaulan yang lebih luas dan bercorak warna kehidupan. Masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan jiwa anak dalam mencapai hasil prestasi belajar yang baik.

B. Aqidah Akhlak

1.  Pengertian Aqidah Akhlak

Aqidah akhlak adalah salah satu mata pelajaran yang terdapat disekolah-sekolah dibawah naungan Departemen Agama RI, dalam kelompok pendidkan dasar umum yang membahas ajaran agama Islam dalam segi aqidah dan akhlak. Mata pelajaran aqidah akhlak mempunyai ruang lingkup antara lain :

  1. Mampu memahami dan menghayati kalimat Thoyyibah.
  2. Mampu melaksanakan akhlakul karimah.
  3. Menjahui aklak tercela.
  4. Menerapkan adab secara islami dalam beribadah dan bertetangga.

Adapun pengertian aqidah akhlak adalah sebagai berikut :

a. Aqidah berasal dari bahasa arab   “ ﻋﻘﻴﺪ  “  yang berjanji, jamaknya “             ﻋﻘﺎﺋﺪ   “ yang dipercayai hati.” (Mahmud Yusuf,  1989 : 275)

Pengertian aqidah atau iman secara luas adalah keyakinan penuh yang dibenarkan oleh hati, diucapkan secara lisan, dan diwujudkan oleh amal perbuatan.” (Deppennas, Tim FISIP-UP, 2003 : 2.81)

Dari pengertian itu, dapat diambil kesimpulan, bahwa aqidah adalah sesuatu yang harus diyakini atau dipercayai dalam hati seorang yang dengannya itulah seseorang akab selalu beraktivitas dalam hidup dan kehidupannya dengan senantiasa berpegang teguh dengan apa yang telah menjadi keyakinannya pada akhirnya akan menjadi tenang dan tentram dalm hidup dan kehidupannya untuk mengabdi kepada Allah SWT.

Sedangkan Menurut Syaikh Abu Bakar Al Jailani :

Akidah adalah kumpulan dari hukum-hukum kebenaran yang jelas yang dapat siterima oleh akal, pendengaran dan perasaan, yang diyakini oleh hati manusia, dan dipujinya, dipastikan kebenarannya, ditetapkan keshohihannya dan yidak melihat ada yang menyalahinya, dan bahwa ia itu benar serta berlaku selamanya.” (Al Jailani,  1995 : 16)

Kompentensi iman seseorang yang sempurna antara lain menunjukkan ciri-ciri :

  1. Segala perilaku manusia disaksikan oleh pencitanya.
  2. Memelihara sholat dan amanat serta memenuhi janji.
  3. Menghindari perbuatan maksiat.
  4. Mentaati dan menjahui larangan Alla SWT.
  5. Apabila mendapat keberuntungan, ia bersyukur.
  6. Apabila mendapat musibah, ia bersabar.
  7. Rela atas ketentuan Allah yang dilimpahkan kepadanya.
  8. Apabila mempunyai rencana, maka ia bertawakkal kepada Allah.

Jadi aqidah adalah masalah fundamental dalam islam, ia menjadi titik tolak permulaan sebagai seorang muslim. Sebaliknya tegak aktiftas keislaman dalam kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki aqidah atau menunjukkan kwalitas iman yang dimiliki.

Dari beberapa  pengertian tentang aqidah diatas, dapat penulis jelaskan bahwa yang dimaksud aqidah disini adalah aqidah Islamiyah. Islam sebagai agama yang memiliki dua dimensi, yaitu sebagai perangkap keyakinan/aqidah dan sebagai sesuatu yang diamalakan. Amal dan perbuatan itu merupakan pelaksanaan aqidah tersebut.

Iman / aqidah bukanlah semata-mata ucapan yang keluar dari bibir dan lidah saja, atau hanya semacam keyakinan dalam hati belaka, tetapi iman / aqidah yng sebenarnya adalah merupakan suatu aqidah atau kepercayaan yang memenuhi isi hati nurani dari hati situ akan muncul pula bekas-bekas atau bukti-buktinya.

b.   Akhlak

Akhlak  berasal dari bahasa arab “  ﺧﻟﻕ “  jamaknya “ﺃﺧﻼﻕ  “  yang secara singkat berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku. (Mahmud Yusuf : 120)

Selanjutnya akan penulis kemukakan beberapa pendapat mengenai akhlak adalah sebagai berikut : “Akhlak  adalah keadaan pada diri seseorang yang ditampakkan dalam perbuatannya, baik maupun buruk secara spontan tanpa melewati pikiran. ( Qahthani, 2005 : 324)

Dari penjelasan di atas, penulis mengambil kesimpulan, bahwa akhlak adalah sikap atau tingkah laku seseorang yang dilakukan atas dorongan jiwanya terhadap Allah SWT atau terhadap sesama makhluk-Nya menurut ajaran Islam.

2.  Dasar Pengajaran Aqidah Akhlak

Pelaksanaan pendidikan aqidah akhlak di sekolah-sekolah ataupun madrasah-madrasah di seluruh Indonesia tidak terlepas dari dasar pelaksanaan pendidikan secara umum yang berlaku di dalamnya.

  1. Dasar Yuridis/Hukum
  2. Dasar Religius

Adapun penjelasan dasar- dasar aqidah aklak adalah sebagai berikut :

  1. Dasar Yuridis/Hukum

Adalah dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama khususnya materi aqidah akhlak di madrasah atau lembaga pendidikan formal lainnya.

Adapun dasar dari segi yuridis formal tersebut dibagi menjadi 3 macam, yaitu :

1)      Dasar Idiil

Adalah Pancasila merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia, khususnya sila pertama : KETUHANAN YANG MAHA ESA.”

2)      Dasar Struktural/Konstitusional

“Adalah dasar yang berasal dari UUD 1945 dalam bab XI pasal 29 ayat (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. (Undang-Undang Dasar 1945 : 21.

3)      Dasar Operasional

“Adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia, seperti yang tertuang dalam Tap MPR No. IV/MPR/73, yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No. II/MPR/83 tentang GBHN, yang intinya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah sejak dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. (Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia : 21)

  1. Dasar Religius

1)   Al Quran

Alquran adalah Firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad berupa perintah, larangan dan petunjuk untuk kebahagian manusia dan diakhirat membacanya adalah ibadah. (Abdullah Ali, 1996, hal 40)

Dari pengertian diatas telah difirmankan Allah didalam alquran surat  “Surat An-Nahl ayat 125”

ﺍﺪﻉ ﺍﻠﻰ ﺴﺒﻴﻞ ﺮﺒﻚ ﺒﺎ ﻠﺤﻛﻤﺔ ﻮﺍﻠﻤﻮﻋﻈﺔ ﺍﻠﺤﺴﻨﺔ

ﻮﺠﺎ ﺪﻠﻬﻢ ﺒﺎ ﻠﺘﻰ ﻫﻲ ﺍﺤﺴﻦ [ﺍﻠﻨﺤﻞ : ۱۲۵]

Ajaklah kepada agama Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasehat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.(An-Nahl : 125)

2)   Al Hadist adalah perkataan dan perbuatan Rosulullah SAW serta perbuatan dan perkataan sahabat yang mendapatkan persetujuan Rosul. (Mudjab Mahuli,  2002 : XV)

Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim :

ﻮﻋﻨﻪ ﺍﻴﻀﺎ ﺮﻀﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﺍﻦ ﺮﺴﻮﻞﺍﻠﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻠﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺴﻠﻢ ﻤﻦ ﺪﻋﺎ ﺍﻠﻰ ﻫﺪﻯ ﻛﺎ ﻦ ﻠﻪ ﻣﻦﺍﻻﺠﺮ ﻣﺛﻞ ﺍﺠﻮﺮﻣﻦ ﺘﺒﻌﻪ ﻻ ﻴﻨﻘﺺ ﺫ ﻠﻚ ﻤﻦ ﺍﺠﻮﺮﻫﻢ ﺸﻴﺋﺎ (ﻤﺴﻠﻢ)

Dari Abu Huroiroh, ia berkata : bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Barang siapa mengaja kepada jalan yang baik, maka ia mendapat pahala sebanyak-banyak pahala orang yang mengikutinya (mengikuti ajakannya) tanpa mengurangi pahala mereka sendiri sedikitpun. (HR. Muslim). Muslich Shabir, 1981, hal. 173)

Didalam dasar-dasar  diatas sudah di jelaskan mengenai peristiwa pengertian aqidah akhlak, yaitu membahas masalah pergaulan, baik hubungan dengan Khaliqnya, dengan dirinya, dengan sesama manusia serta dengan alam lingkungannya.

3.  Tujuan Pengajaran Aqidah Akhlak

Telah penulis sampaikan pada uraian sebelumnya, bahwa pendidikan aqidah akhlak adalah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama Islam. Dengan bertolak dari pengertian inilah, maka tujuannya akan diketahui pula

Berdasarkan GBPP bidang studi Pendidikan Agama Islam untuk tingkat Sekolah Dasar pada tahun 1987 disebutkan, bahwa tujuan pengajaran aqidah akhlak adalah :

a)            Supaya siswa memiliki sifat terpuji dan mampu melaksanakannya melalui pengamatan, klasifikasi penerapan dan komunikasi.

b)            Siswa menjauhi sifat tercela dan mampu menghindarinya melalui pengamatan, penerapan, klasifikasi, dan komunikasi.

c)            Siswa memahami adab yang baik dan gemar melakukannya melalui pengamatan, penerapan, dan komunikasi

Dengan demikian, maka tujuan pendidikan agama Islam adalah usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam, yakni dengan mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.

4   Kurikulum dan Silabus Materi Aqidah Akhlak

  1. Kurikulum Sekolah Dasar

Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum juga berarti cara-cara yang harus ditempuh dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sedang pengertian kurikulum secara sempit dapat diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan yang didalamnya memuat tentang penetapan materi pelajaran pokok bahasan serta sub-sub pokok bahasan tertentu. Sehingga secara implisit, terkandung di dalamnya beberapa kemungkinan adanya perubahan-perubahan tertentu yang mengarah pada penyempurnaan serta kesesuaian kondisi serta perubahan jaman yang dihadapi.

  1. Silabus Materi Aqiah Akhlak

Silabus adalah ikhtisar surat pelajaran. Dalam kaitannya dengan pembahasan ini, silabus mengandung pengertian pokok-pokok bahasan yang merupakan bagian isi kurikulum, dan merupakan rencana pelajaran yang terangkum dalam Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).

Kalau kita kaji secara mendalam, bahwa silabus pendidikan aqidah akhlak pada dasarnya merupakan pokok materi yang diajarkan pada Sekolah Dasar, baik pada semester awal sampai pada semester akhir (kelas I sampai dengan kelas VI), dengan pembagian alokasi waktu sesuai dengan kelas dan semester yang ada.

Pendidikan aqidah akhlak merupakan bagian dari pendidikan agama Islam, maka apabila kita hubungkan dengan program pemerintah yang dijabarkan dalam GBHN (sebagaimana telah disebutkan di atas), pendidikan aqidah akhlak ini sesuai sekali.

Secara garis besar, bahwa pendidikan aqidah akhlak kalau ditinjau pada ruang lingkup bahan pengajaran dan data urutan bahan, berisikan tiga macam pokok, yaitu :

1)      Hubungan manusia dengan Allah. Hubungan vertikal antara manusia dengan kholiqnya yang mencakup segi aqidah meliputi : iman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitab suciNya, Rasul-rasulNya dan hari akhir serta qodlo dan qodarNya.

2)      Hubungan manusia dengan manusia. Materi yang dipelajari meliputi : akhlak dalam pergaulan sesama manusia, kebiasaan membiasakan akhlak yang baik terhadap diri sendiri dn orang lain, serta menjauhi akhlak yang buruk.

3)  Hubungan manusia dengan alam sekitarnya. “Materi ini meliputi : akhlak manusia terhadap alam sekitarnya, baik lingkungan dalam arti luas maupun terhadap makhluk hidup selain manusia, yaitu binatang dan tumbuh-tumbuhan. (Zaini Dahlan, 1986, hal. 1)

5.  Metode Pengajaran Aqidah Akhlak.

Dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran aqidah akhlak, maka sangatlah perlu untuk mengetahui metode-metode pengajaran aqidah akhlak secara baik dan benar. Demikian diharapkan belajar mengajar khusunya dalam bidang studi aqidah akhlak akan lebih terarah guna mencapi tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Penulis menyadari tidak semua metode itu cocok untuk semua lembaga pendidikan atau materi-materi pelajaran tertentu, tetapi kejelian mengajar dalam memilah dan memilih sesuatu metode akan menentukan dan berperan dalam hasil pengajaran sebaimana yang diharapkan.

Atas dasar itu metode-metode mengajar dapat digolongkan secara umum menjadi dua macam yaitu :

  1. Metode mengajar kelompok.
  2. Metode mengajar individual.

Adapun yang termasuk dalam klarifikasi metode mengajar kelompok, antara lain :

  1. Metode Ceramah

Metode ceramah adalah sebuah bentuk interaksi melalui penerangan dan penuturan secara lisan oleh seorang guru terhadap kelasnya. Peranan siswa dalam metode ini adlah mendengarkan dengan teliti serta mencatat pokok penting yang dikemukakan oleh guru.

a.               Kebaikan-kebaikan metode ceramah.

1. Guru dapat menguasai seluruh kelas.

2. Organisasi kelas sederhana.

3. Dapat memberi penjelasan yang sama kepada siswa tentang bahan pelajaran yang sukar dan penting.

4. Hal-hal penting dan mendesak dapat segera disampaikan kepada siswa.

5. Melatih murid untuk menggunakan pendengarannya dengan baik serta menangkap dan menyimpulkan isi ceramah dengan  cepat dan tepat.

b.   Kelemahan-kelemahan metode ceramah.

1. Guru tidak mengetahui secara pasti sampai dimana para siswa telah memahami keterangan-keterangan dari guru.

2. Dalam diri siswa mungkin akan terbentu konsep-konsep yang laindari pada konsep guru.

3. Siswa cenderung bersifat pasif, kurang dapat mengemukakan pendapatnya.

4  Siswa sukar konsentrasi eka terhadap keterangan guru.

2.   Metode Tanya Jawab.

Metode  Tanya jawab  dalam mengajar dan belajar menggunakan pertanyaan sebagai stimulasi dan jawaban –jawabannya merupakan pengarahan dalam aktifitas belajar murid-murid. Dalam metode Tanya jawab, pertanyaan dapat diajukan oleh guru maupun siswa dan demikian pula jawabannya dapat diberikan oleh guru atau siswa.

a.   Kebaikan-kebaikan metode Tanya jawab :

1.  Guru segera mengetahui bahan pelajaran yang masih belum dipahami oleh siswa.

2.   Melatih murid untuk berani mengembangkan pendapatnya dengan lisan secara teratur.

3.   Murid-murid dapat menyakan langsung kepada guru tentang pelajaran yang sulit.

4.   Kelas lebih hidup karena murid aktif berfikir dan menanyampaikan pikirannya dalam berbicara.

b.   Kelemahan-kelemahan metode Tanya jawab :

1.   Waktu ang digunakan tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh.

2.   Akan terjadi penyimpangan perhatian dari pokok permasalahan.

3.   Pertanyaan yang diajukan kadang hanya terdiri beberapa aspek, sehingga tidak menggambarkan keseluruhan bahan pelajaran.

3.   Metode Kerja Kelompok.

Metode kerja kelompok dapat dipakai mengajar untuk mencapai bermacam-macam tujuan disekolah, didalam praktek ada jenis kerja kelompok yang dapat dilaksanakan yang kesemuanyan bergantung pada beberapa factor, misalnya  pada tujuan kusus yang akan dicapai, umur dan kemampuan siswa, seerta fasilitas pelajaran didalam kelas.

a.   Kebaikan-kebaikan metode kerja kelompok.

1. Membiasakan siswa bekerja sama untuk mengembangkan sikap musyawarah dan bertanggung jawab.

2.   Menimbulkan rasa kompetitis yang sehat.

3. Guru tidak perlu mengawasi masing-masing murid secara individu, cukup hanya dengan memperhatikan kelompok saja.

4.   Melatih ketua kelompok menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan membiasakan anggota-anggotanya untuk melaksanakan tugas.

b.   Kelemahan-kelemahan metode Tanya jawab.

1. Sulit membuat kelompok yang baik, bakat, dan minat.

2. Pemimpin kelompok kadang-kadang sukar memberikan pengertian kepada anggota.

3. Anggota kadang-kadang tidak mematuhi tugas-tugas yang diberikan oleh ketua kelompok.

4. Kadang-kadang tidak terkendali sehimgga menyimpang dari rencana yang berlarut-larut.

Adapun yang termasuk dalam klarifikasi metode mengajar secara individual, antara lain :

1.   Metode Latihan.

Metode latihan merupakan cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan yang baik.  Selain itu metode ini dapat juga digunakan untuk  memperoleh ketangkasan, ketepatan, kesempatan dan ketrampilan.

a.   Kebaikan-kebaikan metode latihan.

1.   Pembentukan kebiasaan yang dilakukan untuk menambah ketepatan dan kecepatan pelaksanaan.

2.   Pemanfaatan kebiasaan-kebiasaan yang memerlukan banyak konsentrasi dalam pelaksanaan.

3.   Membuat gerakan-gerakan yang rumit menjadi mudah.

b.   Kelenahan-kelemahan metode latihan.

1.   Menghambat bakat iisiatif murid.

2.   Latihan dilakukan berulang-ulang merupakan hal yang monoton.

3.   Membentuk kebiasaan yang kaku.

4.   Dapat menimbulkan verbalisme karena murid-murid lebih banyak dilatih menghafal soal-soal dan jawabannya yang otomatis.

2.   Metode Pemberian Tugas.

Metode pemberian tugas adalah cara penyajian bahan pelajaran dimana guru memberikan tugas tertentu agar murid melakukan kegiatan belajar, kemudian harus dipertanggung jawabkannya.

a.   Kebaikan-kebaikan metode pemberian tugas.

1.   Memberikan kesempatan untuk berkembang dan berani mengambil inisiatif bertanggung jawab dan berdiri sendiri.

2.   Tugas lebih meyakinkan tentang apa yang dipelajari guru, lebih memperdalm, memperkaya dan memperluas wawasan.

3.   Siswa bergairah dalam belajar karena dilakukan dengan variasi.

4.   Siswa dapat mengolah dan mencari sendiri informasi dan komunikasi.

b.   Kelemahan-kelemahan metode Tanya jawab.

1.   Siswa melakukan  penipuan diri dimana mereka hanya meniru hasil pekerjaan orang lain, tanpa mengalami peristiwa proses belajar.

2.   Adakalanya dilakukan orang lain tidak ada pengawasan.

3.   Ketengan mental akan dapat terpengaruh.

4.   Mengalami kesulitan karena sukar selalu menyelesaikan tugas dengan adanya perbedaan vertical.

C.  Tingkah Laku

  1. 1.  Pengertian Tingkah Laku

Tingkah laku merupakan kata yang tidak bisa dipisahkan atau disebut dengan kata majemuk bila kedua kata itu dipisahkan akan mempunyai arti yang berbeda. yang dimaksud tingkah laku adalah “Perbuatan, kelakuan, cara menjalankan atau cara berbuat. (Poerwadarminto, W.J.S., 1992, hal. 551)

Tingkah laku siswa mencontoh atau mengidentifikasi pada orang yang disegani dalam hal ini orang tua, tokoh masyarakat dan guru bila di lingkungan sekolah. Pengertian identifikasi sediri adalah “kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk sama dengan pihak lain.

Pada mulanya anak yang mengidentifikasi dirinya dengan orang tuanya tetapi lambat laun sesudah ia berkembang di sekolah dan menjadi pemuda, tempat identifikasi dapat diperoleh dari orang tuanya kepada orang lain yang dianggapnya hormat atau bernilai tinggi seperti salah seorang gurunya, seorang pemimpin kelompok sosialnya atau tokoh masyarakat.

  1. Peranan Pembentukan Tingkah Laku

Dalam pembentukan tingkah laku maka ada dua peranan yang sangat penting dan menentukan dan peranan tersebut adalah :

  1. Peranan keluarga

Keluarga merupakan kelompok sosial pertama-tama dalam kehidupan manusia dimana ia belajar dan menyatakan diri sendiri sebagai manusia sosial di dalam berinteraksi dengan kelompoknya. Dan seorang guru punya peran sangat penting di dalam proses pendidikan dan permulaan taraf pendidikan, titik berat kebijaksanaan, titik berat bertanggungjawab terletak di tangan guru.

  1. Peranan Keluarga

Keluarga inilah yang mempunyai peranan besar dalam menentukan masa depan di dalam perkembangan tingkah laku karena di dalam keluarga inilah merupakan dasar yang diterima anak sejak sebelum dilahirkan, masa awal usianya dan usia selanjutnya.

  1. Peranan Guru

Guru merupakan pembina anak dalam masyarakat sekolah yang berarti guru sebagai pemegang norma-norma bagi anak didiknya, untuk itu guru hendaknya dapat memberi contoh yang baik, secara langsung maupun tidak langsung, waktu sekolah maupun di luar sekolah. Apalagi guru agama penting sekali karena yang mengajarkan agama dan tingkah laku, otomatis harus sebagai panutan utama dalam sekolah maupun luar sekolah.

3.  Faktor Yang Mempengaruhi Tingkah Laku

Dalam perkembangan manusia atau anak menuju dewasa bahwa tingkah laku itu dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain :

a. Faktor Intern

b. Faktor Ekstern

Adapun penjelasan tentang factor-faktor tingkah laku adalah sebagai berikut :

a.   Faktor Inter, yaitu :

Faktor yang datangnya dari anak itu sendiri yang dapat mempengaruhi dalam pembentukan tingkah laku anak. Misalnya, kurangnya perhatian anak tentang hal-hal baik yang telah mereka terima. Dalam hal ini anak sendirilah yang menentukan untuk bertindak bagi dirinya sendiri.

b.   Faktor Ekstern, yaitu :

Fakor yang datang dari luar anak yang mempengaruhi tingkah laku. Faktor tersebut antar lain :

1.   Kehidupan di lingkungan siswa.

  1. Teman bergaul siswa dan sebagainya.

Dari uraian di atas maka dalam kesadaran perkembangan tingkah laku perlu sekali adanya keteladanan yang baik, pendidikan yang mantap, karena seseorang akan bertingkah laku baik apabila mempunyai mental yang sehat.

4.  Macam-macam Tingkah Laku.

Adapun macam-macam Tingkah Laku adalah sebagai berikut :

  1. Sabar

Menurut Sa’id al Qahthani : sabar adalah pencegahan dan menahan diri dari keluh kesah lidah untuk mengadu dan anggota badan dari tindakan yang tidak baik sepeti menampar pipi, merobek pakaian, dan lainnya. (al Qahthani, 2005 hal 171)

Sabar adalah Menerima segala pemberian Allah SWT dengan lapang dada dan tabah. (Suyuti, 1984 hal 20)

Sikap sabar akan membawa pada kebaikan dan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT. Allah telah berjanji pada orang-orang yang sabar dalam menghadapi ujian.

Setiap kesabaran akan membawa kebaikan dan pahala dari Allah yang maha kuasa tiada putus-putusnya, hal ini sesuai yang difirmankan Allah didalam surat Az Zumar ayat 10 :

$yJ¯RÎ) ’®ûuqムtbrçŽÉ9»¢Á9$# Nèdtô_r& ΎötóÎ/ 5>$|¡Ïm ÇÊÉÈ

Hai, orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas ( Q. S. Az Zumar ayat 10)

Sabar dibagi menjadi tiga golongan yaitu sebagai berikut :

1.   Sabar dalam ketaatan maksudnya kita harus bersikap sabar dalam rangka menjalankan perintah Allah SWT.

2.   Sabar menjauhi maksiat maksudnya kita harus bersifat sabar untuk membentengi diri dari perbuatan maksiat.

3.   Sabar menghadapi ujian maksudnya kita bersikap sabar dalam menghadapi ujian yang diberikan Allah kepada kita karena sesungguhnya ujian itu adalah sebagai penguji keimanan.

b.   Pemaaf

Arti pemaaf adalah orang yang suka menghilangkan rasa dendam atas kesalahan orang lain pada dirinya. (Mahmud Suyuti, 1984, hal 20)

Pemaaf adalah orang yang jiwa besar dan lapang dada maksudnya tidak mudah menaruh permusuhan dan dendam jika terjadi kesalahan yang diperbuat oleh orang lain kepada  dirinya, selain merupakan sikap yang terpuji ia merupakan cirri-ciri orang yang bertaqwa.

Sifat pemaaf ini sesuai dengan firman Alah SWT didalam surat Asy Syuro ayat 40 :

( ô`yJsù $xÿtã yxn=ô¹r&ur ¼çnãô_r’sù ’n?tã «!$# 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw

artinya “ Barang siapa memaafkan dan ishlah maka ahalanya atas tanggungan Allah SWT.

c.   Sopan santun terhadap guru.

Seorang guru adalah seorang yang memiliki ilmu serta menyebarkannya kepada orang lain, dengan demikian guru adalah memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat, karena ilmu itu merupakan kunci kemajuan dalam segala bidang kehidupan, selain itu fungsi guru bukanlah sekedar memberikan pelajaran, akan tetapi juga bertugas untuk mendidik muridnya agar menjadi orang yang bertaqwa kepada Tuhan, cakap dan bertanggung jawab.

Seorang guru yang benar-benar menjalankan fungsinya harus dimuliakan, dihormati dan ditaati selain mereka tidak menyimpang dari ajaran agama dan undang-undang.

Adalah sangat tercela orang yang tak dapat menghormati gurunya tidak sopan apalagi meremehkannya, padahal gurunya betul-betul seorang guru yang baik-baik dan menjalankan fungsinya dengan baik.

Bagaimanakah orang akan dapat bergaul dengan baik dengan orang lain kalau pada gurunya saja tidak dapat bersikap baik ? Maka terhadap orang yang pernah memberikan pelajaran atau terhadap bekas guru sudah semestinya kalau orang harus menghormatinya, sebab sedikit banyak mereka telah berjasa dalam mengajar dan mendidiknya, sungguh mengherankan kalau ia telah menduduki tempat yang terhormat dalam masyarakat. Sikap demikian sebenarnya tidak sesuai dengan jiwa Islam.

“Arti menghormati guru yaitu janganlah berjalan didepannya, jangan duduk ditempat duduknya, jangan memulai bicara kecuali mendapat izin darinya, jangan banyak bicara, dan jangan mengajukan pertanyaan, jika guru sedang dalam keadaan tidak enak, dan waktu, jangan sampai mengetuk-ngetuk pintunya.tetapi sabarlah sebentar, tunggu sampai dia keluar. (Syekh Az Zarnuji, hal 26)

Pada intinya, adalah melakukan hal-hal yang membuat rela menjauhkan amarahnya dan menjunjung tinggi perintahnya yang tidak bertentangan dengan agama.

c.  Adil

Adil menurut bahasa tidak berat sebelah, tidak memihak, atau memnempatkan sesuatu pada tempatnya.

Adil menurut istilah ialah melaksanakan amanah Allah dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya dan bijaksana serta tidak menambah atau menguranginya. (Hifzillah, Bina Akidah Aklak, Jakarta, 2002 : 63)

Berbuat adil merupakan aklak yang terpuji dan menjadi harapan semua manusia. Agama islam mengajarkan agar kita selalu berusaha berbuat adil. Allah SWT berfirman didalam surat AN nahl ayat 90 :

* ¨bÎ) ©!$# Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍x6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏètƒ öNà6¯=yès9 šcr㍩.x‹s? ÇÈ

“Sesungguhnya Allah menyuruh manusia untuk berbuat adil dan berbuat kebaikan’ (Q. S. An Nahl ayat 90)ys

Diantara usaha-usaha seseorang agar bias bersifat adal antara lain :

1.   Memahami betul arti adil itu sendiri.

2.   Berani menegakkan keadilan.

3.   Membiasakan berbuat adil, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

4.   Meneladani sifat sifat adil yang dicontohkan oleh  Rosulullah.

BAB III

METODE  PENELITIAN

A.  Populasi dan Sampel

  1. 1. Populasi Penelitian

Yang di maksud populasi adalah daerah dan semua obyek yang di jadikan sasaran penelitian. Dalam hal ini  (Suharsini Ari kunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, 1996 : 108). Menyatakan : “Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian “

Dari pendapat tentang pengertian populasi dapat disimpulkan bahwa populasi adalah keseluruhan subyek penelitian yang akan diteliti atau yang akan digeneralisasikan berdasarkan sampel dari hasil penelitian. Adapun populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah siswa kelas IV dan V MI Islamiyah Dawu Kec. Paron Kabupaten Ngawi, Tahun Pelajaran  2008/2009.

Adapun populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah siswa kelas IV dan V MI Islamiyah Dawu Kec. Paron Kabupaten Ngawi Tahun Pelajaran  2008/2009 yang berjumlah 34 siswa.

  1. Sampel Penelitian
40

Sampel adalah sebagian atau wakil yang diteliti, (Ari kunto, 1996 : 109),  Jadi sampel adalah bagian individu yang diselidiki yang akan dijadikan contoh untuk memberikan sifat-sifat nilai yang akan dijadikan sebagian atau semua pada sampel. kemudian perlu disampaikan hubungan dengan penarikan sampel di atas didasarkan : untuk sekedar ancer-ancer maka apabila subyeknya kurang dari  100, maka diambil semua, sedangkan subyek lebih dari 100, maka diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih. (Ari kunto, 1996 : 134 )

Dalam penelitian ini obyek sejumlah 34 siswa, maka disini penulis tidak mengambil sampel dari seluruh anggota populasi siswa kelas IV-V sejumlah seluruh populasi siswa, yakni 34 siswa. Sehingga penelitian ini merupakan penelitian populasi.

Tabel : 01

HASIL PENENTUAN SAMPEL

No Kelas Jenis Kelamin Jumlah Ket
L P
1 V 14 8 22
2 V 6 6 12
3 Jumlah 20 14 34

B.  Teknik Pengumpulan Data

Dalam penulisan skripsi ini sebagai alat pengumpulan data dipergunakan metode :

  1. 1. Metode Angket (Questionare)

“Angket adalah suatu pertayaan yang di susun sedemikian rupa yang di suruh jawab oleh sejumlah besar orang” (Darajad, 1970 : 18)

Jadi angket adalah sejumlah daftar pertanyaan yang diisi oleh orang yang diukur (respondent). Dimana respondent menjawab dengan mengisi atau cara memberi tanda cek (x). Bagi peneliti yang menggunakan angket harus berkeyakinan bahwa : Subyek adalah orang yang paling mengerti akan dirinya, apa yang diutarakan obyek adalah benar, interpretasi subyek terhadap pertanyaan yang terdapat dalam angket adalah sama dengan apa yang dimaksud oleh peneliti.

  1. 2. Metode Dokumentasi

Merupakan metode pengumpulan data dengan jalan menyelidiki dokumen-dokumen yang sudah ada, dan merupakan tempat penyimpanan sejumlah data maupun informasi. Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa :

“Dokumen berasal dari kata dukumen yang artinya barang-barang tertulis. Oleh karena itu dalam pelaksanaan penelitian harus menyelidiki benda-benda tertulis, seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya”.

Dalam penelitian ini meode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tentang : struktur organisasi, jumlah guru, jumlah siswa-siswi MI Islamiyah Dawu Kec. Paron Kabupaten Ngawi, Tahun Pelajaran  2008/2009.

3.   Metode Intervew (Wawancara)

Metode interview (wawancara) dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang dilakukan oleh interviauw (pewawancara) untuk memperoleh informasi dari wawancara. (Suharsimi, hal. 131)

Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai : sejarah berdirinya,  jumlah obyek yang dijadikan populasi, semua persoalan yang berhubungan dengan usaha guru dalam meningkatkan strategi pembelajaran.

C.  Teknik dan Analisa Data

Untuk membuktikan sampai sejauh mana hubungan antara prestasi belajar aqidah akhlak dengan tingkah laku siswa kelas IV dan V MI Islamiyah Dawu Kec. Paron Kabupaten Ngawi, Tahun Pelajaran  2008/2009. Dalam hal ini akan digunakan analisis statistik yang menggunakan rumus korelasi product moment dengan meggunakan angka kasar sebagai berikut :

rxy =

Keterangan:

rxy                = koefisien korelasi x dan y

∑xy              = jumlah fariabel x kali fariabel y

∑x2 = jumlah kuadrat x

∑y2 = julah kuadrat y

∑x                = jumlah fariabel x

∑y                = jumlah fariabel y

N                = jumlah subjek (Mardalis, 2007 :  83)