BAB I
PENDAHULUAN
Pada bab I ini akan dikemukakan tentang latar belakang masalah, penegasan istilah, identifikasi, pembahasan, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, hipotesis, alasan pemilihan judul serta sistematika penulisan
- A. Latar Belakang Masalah
Mengajar pada hakekatnya adalah membimbing aktivitas belajar murid. Aktifitas murid dalam belajar sangat diperlukan agar belajar menjadi efektif dan dapat mencapai hasil yang optimal. Agar dapat mengajar secara efektif, guru harus meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya. Kesempatan belajar murid dapat ditingkatkan dengan cara mengajar yang tepat waktunya. Hal ini berarti kesempatan belajar makin banyak atau optimal dan guru menunjukkan keseriusan dalam mengajar sehingga dapat membangkitkan minat dan motivasi siswa untuk belajar. Semakin banyak siswa aktif dalam belajar makin tinggilah kemungkinan prestasi belajar yang dicapainya. Sebaliknya semakin banyak siswa yang pasif maka kemungkinan prestasi belajar akan menurun Seperti yang termaktub dalam dalam Al qur’an surat Mujadalah ayat 11 :
$pkr’¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 ( #sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepada kamu “Berilah kelapangan di dalam Majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan”Berdirilah kamu”, maka berdirilah,Niscaya Allah akan mengangkat (derajat)orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan (Depag RI, 1983 : 759)
Adapun untuk meningkatkan kreativiatas guru dalam mengajar hendaknya guru mau merencanakan program pengajaran dan sekaligus mampu pula melaksanakannya dalam bentuk pengelolaan kegiatan belajar mengajar. Bila guru berhasil melaksanakan dengan baik, akan tampak perubahan-perubahan yang berarti pada siswa-siswinya, antara lain timbul sikap positif dalam belajarnya dan prestasi belajarnya meningkat.
Bagi guru sendiri keberhasilan tersebut akan meningkatkan rasa percaya diri dan semangat mengajar yang tinggi. Hal ini merupakan keterampilan dasar mengajar yang perlu dibina dan dikembangkan sehingga ia menjadi guru yang benar-benar kreatif dan berprofesi dalam bidang keguruan.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis mengambil judul penelitian : “Profesionalisme Guru Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran studi kasusu di MI ISLAMIYAH DAWU Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi”.
- B. Penegasan Istilah
Untuk memudahkan dalam memahami judul diatas, sekiranya peneliti perlu menguraikan secara global tentang definisi dari judul penelitian diatas, sehingga tidak mengalami kerancuan sekaligus memiliki kesamaan persepsi dalam pemilihan judul diatas.
- 1. Profesionalisme Guru
Profesionalisme pada dasarnya berasal dari kata profesi yang berarti suatu pekerjaan yang memiliki tanda dengan terkait ketrampilan yang lihai/ intelektual. (Ahmadi, 1999 : 271)
Dengan demikian profesionalisme merupakan kemahiran yang dimiliki seseorang, baik bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Profesionalisme itu merupakan organisasi profesi yang kuat, gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi itu. ( Sardiman, 1997 : 28)
- 2. Kualitas Pembelajaran
Yang dimaksud dengan kualitas disini adalah tingkat baik buruknya sesuatu, kadar, derajat atau taraf, atau mempunyai kualitas, mutu yang baik. (Depdikbud, 1994 : 466)
Sedang pembelajaran berarti proses pemberian ilmu pengetahuan kepada anak didik yang berawal dari memberi pengertian atau pemahaman.
Berdasarkan pengertian tersebut yang dimaksud judul penelitian ini adalah : “Penghayatan terhadap profesi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada di lembaga pendidikan”.
- C. Identifikasi, Pembatasan dan Perumusan Masalah
- 1. Identifikasi Masalah
Agar mudah dalam pembahasan penulis mengidentifikasikan masalah sebagai berikut :
- Pengertian profesionalisme guru.
- Persyaratan seorang guru.
- Bentuk-bentuk kemampuan profesionalisme guru.
- Pengertian kualitas pembelajaran.
- Faktor yang mendorong dan yang menghambat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Peranan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
- 2. Pembatasan Masalah
Adapun pembatasan masalah dalam penulisan tesis yang akan dibahas lebih lanjut ini agar tidak mengalami pengembangan dalam pembahasan, sehingga tetap mengarah pada alur pembahasan, maka pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah :
- Ciri-ciri guru MI Islamiyah Dawu yang profesonal yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Unsur-unsur yang harus dipenuhi guna mencapai profesionalisme guru.
- 3. Rumusan Masalah
Sedangkan perumusan masalah dalam penelitian ini adaloah sebagai berikut :
- Apakah profesionalisme guru MI Islamiyah Dawu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi ?
- Sejauh mana profesionalisme guru MI Islamiyah Dawu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi ?
- D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
- 1. Tujuan Penelitian
- Untuk mengetahui ciri-ciri MI Islamiyah Dawu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
- Untuk mengetahui sejauh mana profesionalisme guru MI Islamiyah Dawu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
- 1. Tujuan Penelitian
- 2. Kegunaan Penelitian
- Bagi Peneliti
Untuk dijadikan pra-syarat menyandang gelar Master Pendidikan Islam sekaligus ingin mengetahui secara jelas pentingnya profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Sehingga dengan mengetahui keprofesionalitas yang dimiliki oleh guru itu bisa di jadikan keteladanan unuk peneliti yang nantinya juga terjun di dunia kependidikan.
- Bagi Guru
Dapat dijadikan bahan masukan tentang pentingnya profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga apabila belum meningkatkan profesionalismenya secepat mungkin melakukan dengan berbagai cara. Dengan demikian guru dapat memperbaiki kualitas pembelajarannya dengan sebaik-baiknya.
Apalagi jaman terus berkembang, di mana dunia pendidikan pun terus mengalami perkembangan jaman, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih. Oleh sebab itu sangat diperlukan peningkatan profesionalisme guru sehingga dengan profesionalismenya itu guru bisa lebih baik memperbaiki atau meningkatkan kualitas pengajarannya. Dengan demikian anak didik dapat menambah wawasan pengetahuan dengan sebaik-baiknya.
- Bagi Pembaca
Dapat dijadikan tambahan pengetahuan tentang pentingnya profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pengajarannya. Selain itu pembaca bisa memberikan masukan yang terbaik tentang profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran. Dengan kata lain dengan saran yang diberikan oleh pembaca dapat dijadikan cerminan sekaligus bisa dijadikan instropeksi diri bahwa selama ini cara mengajarnya masih jauh dari kesempurnaan dan juga masih perlu perbaikan.
- E. Hipotesis
Hipotesis adalah suatu jawaban yang bersifat sementara teerhadap permasalahan penelitian (Suharsimi, 1986 : 356)
Adapun hipotesis yang penulis ajukan adalah :
Ha : “ Ada pengaruh yang signifikan antara profesionalisme guru dengan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu”
Ho : “Tidak Ada pengaruh yang signifikan antara profesionalisme guru dengan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu”
- F. Alasan Pemilihan Judul
Sudah menjadi kebiasaan atau keharusan dalam penulisan karya ilmiah ini ada beberapa alasan tertentu sebagaimana argumentasinya. Adapun alasannya yang melandasi dalam penulisan tesis ini adalah sebagai berikut :
- Banyak kegagalan yang diraih oleh suatu lembaga karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki para guru.
- Sebagai mahasiswa fakultas Psikologi pendidikan Islam Darul ‘Ulum Jombang sudah barang tentu sebagai pendidik, maka dalam hal ini penulis ingin mengetahui sejauh mana pengaruh profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
- G. Sistematika Pembahasan
Alur pemikiran antara satu peneliti dengan peneliti yang lain tentu berbeda, demikian juga kaitannya denga penulisan karya ilmiah, tentu antar peneliti yang satu dengan yang lain jelas bervariasi. Untuk memudahkan dalam pembahasan yang akan dibahas pada penelitian ini, yakni terdiri dari beberapa bab, dimana dalam setiap babnya peneliti menguraikan secara terperinci.
Penelitian secara kronologis akan penulis paparkan sistematika pembahasan yang terdiri dari lima bab, dan masing-masing bab mempunyai penjabaran sebagai berikut :
BAB I : Merupakan pengantar yang berbentuk pendahuluan yang memuat Latar Belakang Masalah, Penegasan Istilah, Identifikasi, Pembatasan dan Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Hipotesis, Alasan Pemilihan Judul serta diakhiri dengan Sistematika Pembahasan.
BAB II : Bagian pertama, akan mengkaji tentang profesionalisme guru yang meliputi ; Pengertian profesionalisme guru, Persyaratan sebagai seorang guru dan ciri-ciri profesionalisme guru. Kedua, membahas tentang; Kualitas pengajaran akan mengkaji masalah; Pengertian kualitas pengajaran, Fakor yang mendorong dan yang menghambat guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran.
BAB III : Membahas tentang Metodologi penelitian yang meliputi: Pola penelitian, Populasi, Sampling dan Sampel penelitian, Sumber data, Variable penelitian, Metode dan instrument pengumpulan data dan diakhiri dengan Teknik analisa data.
BAB IV : Membahas tentang Laporan hasil penelitian yang meliputi ; Penelitian singkat keadaan objek dan Penyajian analisa data.
BAB V : Merupakan bab akhir yang berisi tentang Kesimpulan dan Saran-saran sebagai tanda berakhirnya penulisan penelitian ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
Pada bab II ini akan dikemukakan secara devinitif, untuk memperjelas permasalahan. Bagian pertama, akan mengkaji tentang profesionalisme guru yang meliputi ; Pengertian profesionalisme guru, Persyaratan sebagai seorang guru dan Ciri-ciri profesionalisme guru. Kedua, membahas tentang; Kualitas pengajaran akan mengkaji masalah; Pengertian kualitas pengajaran, Fakor yang mendorong dan yang menghambat guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran.
- A. Pembahasana Tentang Profesionalisme Guru
- 1. Pengertian Profesionalisme Guru.
Kata profesionalisme berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian, seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. (Sujana, 1989 : 80)
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesionalisme adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang terdiik adan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang hanya di bidangnya.
Yang dimaksud terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal saja tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar.
Apabila untuk menghadapi perubahan yang serba cepat tentu saja sebagai seorang pendidik harus berusaha untuk mengembangkan sumber daya manusia yang dilakukan melalui proses pendidikan. Yang dikembangkan dalam proses pendidikan ini adalah kemampuan yang mengembangkan orang lain.
Guru sangat berperan dalam pengembangan sumber daya insani. Sepanjang masa guru tetap merupakan orang yang punya ciri khas dalam dunia pendidikan. Ia punya profil yang khusus. Oleh karena itu eksistensinya sebagai guru yang profesional sangat diperlukan dalam melaksanakan pembelajaran.
Profesional merupakan para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaannya itu. Para profesional dapat dilahirkan dari tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
- 2. Persyaratan Profesionalisme Guru.
Mengingat tugas dan tanggungjawab yang begitu komplek, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus antara lain :
- i. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
- ii. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesionalismenya.
- iii. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
- iv. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan.
- v. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Selain persyaratan tersebut, menurut hemat penulis sebetulnya masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi antara lain :
- Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
- Memiliki klien/ objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya.
- Diakui oleh masyarakat karena memang memerlukan jasanya di masyarakat.
- 3. Ciri-ciri Profesionalisme Guru
Para profesional mempunyai ciri-ciri yang khusus mereka mengabdikan pada suatu profesi. Adapun ciri-ciri dari profesionalisme guru antara lain :
- Memiliki suatu keahlian khusus.
- Merupakan suatu panggilan hidup.
- Memiliki teori-teori yang baku secara universal.
- Mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri.
- Dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif.
- Memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya.
- Mempunyai kode etik.
- Mempunyai klien yang jelas.
- Mempunyai organisasi profesi yang kuat.
- Mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain.(Tilaar, 2000 : 138)
Dengan demikian kriteria ini dapat kita lihat bagaimana seorang profesional dipersiapkan dan dibina di dalam pekerjaannya. Oleh karena itu profesional tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka seorang profesional adalah seorang yang terus-menerus berkembang atau trainable. Trainable dari seorang profesional tentunya akan lebih mudah apabila mereka mempunyai dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kuat.
Oleh sebab itu sebagai seorang pendidik yang profesional tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan profesinya sebagai pendidik, sehingga bisa mengembangkan pengetahuan yang dimiliki kepada anak didik sebanyak mungkin. Seorang pendidik yang profesional senantiasa memiliki keinginan dalam mengajar selalu mencari yang terbaik yang terbaik bagi bagi peningkatan mutu atau kualitas pendidikan dalam pembelajarannya. Hal demikian itu jarang dan sedikit sekali dimiliki oleh seorang pendidik yang materialistis, dimana kebutuhan ekonomi yang diutamakan, padahal dengan peningkatan ilmu pengetahuan yang dimiliki mampu memberikan segalanya. Selanjutnya semua itu kembali pada guru itu sendiri, apakah mau berusaha sekaligus memiliki keyakinan akan mengangkat derajat seseorang sebagai sosok manusia yang berguna bagi agama, nusa, bangsa dan Negara. Sebagaimana firman Allah SWT Al- Qur’an Surat Al Qoshos ayat 77 :
Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniamu”. (Depag RI, 1983 : 623)
Dengan demikian dari pendapat diatas, penulis dapat memberikan pengertian tentang pendidikan antara lain :
- Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru/ pendidik bersifat Rabbani.
- Iklas, yakni bermaksud mendapatkan keridlaan Allah.
- Sabar dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada anak didik.
- Jujur dalam menyampaikan apa yang diserukan dalam artian menerapkan anjurannya pertama-tama pada diri sendiri, karena ilmu dan amal sejalan, maka peserta didik mudah meneladani.
- Senantiasa membekali diri dengan ilmu dan bersedia mengkaji dan mengembangkannya.
- Mampu menggunakan berbagai metode secara variasi.
- Mampu mengelola peserta didik, tegas dalam bertindak.
- Mempelajari psikis anak selaras dengan perkembangannya.
- Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola pikir anak didik, memahami dan menghadapinya.
- Bersikap adil di antara para peserta didik. (Muhaimin, 2001 : 178)
Dari pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sebagai seorang pendidik atau guru hendaknya menjauhi sifat-sifat yang tidak terpuji, baik dipandang dari segi agama maupun dari masyarakat. Karena itu figur sebagai pendidik dipandang orang yang memiliki perilaku dan moral yang baik, terjauh dari dekadensi moral baik dirinya sendiri maupun seluruh anggota keluarganya, jadi guru adalah orang yang bisa diteladani dalam lingkungan sekitarnya.
Sedangkan menurut Muhammad Al-Abrasy, sifat-sifat yang harus dimiliki oleh guru antara lain :
- Bersikap Zuhud
- Bersih atau suci
- Iklas dalam bekerja
- Suka pemaaf
- Menjaga harga diri dan kehormatan
- Mencintai peserta didik
- Memahami tabi’at, minat, kebiasaan anak didik
- Menguasai bidang yang diajar. (Muhaimin, 1998 : 160)
Menurut Muhammad Al-Abrasy ini akan penulis uraikan satu persatu sebagai berikut :
- Bersikap Zuhud
Dalam menekuni suatu profesi utamanya mengajar atau mendidik yang paling utama adalah dalam menyelesaikan setiap tugasnya itu semata-mata mencari keridaan Allah. Hal itu harus disadarinya bahwa semua kemampuan yang dimilikinya itu adalah karunia dari Allah sekaligus Allah telah memberikan kepercayaan kepada mereka (pendidik) untuk mendidik dan membimbing anak-anak didik, sesuai dengan masa pertumbuhan dan perkembangannya.
Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :
ﺍﺯﻫﺩ ﻓﻰ ﺍﻟﺩ ﻨﻳﺎ ﻳﺤﺑﻚ ﺍﷲ ﻭﺍﺯﻫﺩ ﻓﻳﻳﻣﺎ ﻋﻨﺩ ﺍﻟﻨﺎﺲ ﻳﺤﻨﻙ ﺍﻟﻨﺎﺲ (ﺮﻮﺍﻩ ﺗﺮﻤﺬﻯ)
Artinya : “Zuhudlah kamu di dunia niscaya Allah akan mencintaimu dan zuhud pulalah kamu terhadap harta kepunyaan orang niscaya orang-orang akan menyukaimu”. ( H.R. At turmudzi) (Wijaya B.A., 1994 : 252)
- Bersih atau suci
Dalam hal ini yang dimaksud dengan bersih dan suci adalah bersih jasmani dan anggota badannya, jauh dari dosa, suci jiwanya, bebas dari dosa besar, riya’ hasad, permusuhan, perselisihan dan sifat-sifat tercela lainnya. Apabila guru adalah teladan bagi anak didik dan juga teladan bagi lingkungan di mana ia tinggal. Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :
ﺤﻳﺮﻜﻡ ﺍﺤﺎ ﺴﻨﻜﻡ ﺃﺧﻼ ﻗﺎ (ﺮﻭﺍﻩﺍﻠﺑﺧﺎﺮﻯﻮﻤﺴﻟﻡ)
Artinya : “Sebaik-baik kamu yaitu yang paling baik keadaan akhlaqnya”. ( H.R. Bukhari-Muslim) ( Hadits shahih, 1998 : 152)
Oleh sebab itu sebagai guru harus berusaha untuk memiliki sifat-sifat yang baik.
- Iklas dalam bekerja
Maksudnya dalam mengamalkan apa yang diucapkan, selaras dengan perbuatan dan ucapan, tidak merasa malu untuk mengatakan “saya tidak tahu, jika ia tidak tahu”, merasa butuh untuk menambah ilmu dan tidak segan-segan menggali ilmu dari peserta didiknya. Dengan kata lain sebagai pendidik bukan semata–mata karena mencari uang namun yang lebih utama adalah pengabdian atau dedikasi dalam dunia pendidikan sekaligus menyadari akan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :
ﺍﻦ ﺍﷲ ﺗﻌﺎ ﻟﻰ ﻻ ﻴﻨﻄﺮ ﺇﻟﻰ ﺃﺠﺳﺎ ﻣﻛﻡ ﻮﻻﺼﻮﺮﻛﻡ ﻮﻟﻛﻦ ﺇﻟﻰ ﻗﻟﻮ ﺑﻛﻡﻮ ﺃﻋﻤﺎ ﻟﻛﻡ (ﺮﻮﺍﻩ ﻤﺳﻟﻡ)
Artinya : “Sesungguhnya Allah SWT tidak akan melihat tubuh dan rupamu, tetapi ia akan melihat hatimu dan amalmu” (H.R. Muslim) (Hadits shahih, 1988: 163)
- Suka pemaaf
Yakni pemaaf terhadap anak didik, mampu menahan diri, menahan amarah, lapang dada, sabar dan tidak mudah marah karena sebab-sebab sepele. Apalagi jika di dalam keluarga mempunyai masalah yang belum terselesaikan dengan baik, pada akhirnya banyak yang melampiaskan pada waktu mengajar. Hal demikian sejauh mungkin untuk dihindari. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al qur’an surat Asy-syuura ayat 42-43 :
$yJ¯RÎ) ã@Î6¡¡9$# n?tã tûïÏ%©!$# tbqßJÎ=ôàt }¨$¨Z9$# tbqäóö7tur Îû ÇÚöF{$# ÎötóÎ/ Èd,ysø9$# 4 Í´¯»s9’ré& óOßgs9 ë>#xtã ÒOÏ9r& ÇÍËÈ
`yJs9ur uy9|¹ txÿxîur ¨bÎ) y7Ï9ºs ô`ÏJs9 ÏQ÷tã ÍqãBW{$# ÇÍÌÈ
Artinya : “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa Hak. mereka itu mendapat azab yang pedih. Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, Sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”. (Depag RI, 1983 : 767)
- Menjaga harga diri dan kehormatan
Maksudnya sebagai pendidik berusaha untuk mampu menjaga dirinya dalam setiap tingkah laku, tutur kata maupun dalam pola kehidupan yang diterapkan dalam keluarga. Keluarga merupakan faktor utama dalam dasar atau awal seseorang untuk meraih kesuksesan. Jika dalam keluarga telah menerapkan kaidah-kaidah kebaikan dan berhasil dalam mendidiknya, maka keluarga akan memberikan motivasi yang baik untuk meraih suatu kesuksesan. Oleh sebab itu menjaga harga diri itu juga termasuk menjaga kehormatan keluarga dan profesinya.
- Mencintai peserta didik
Bentuk dari kecintaan guru kepada anak didik tersebut dapat diibaratkan mencintai sebagaimana mencintai anak-anaknya. Guru juga memikirkan keadaan mereka sebagaimana memikirkan anaknya sendiri. Bahwa anak didik merupakan manusia ciptaan Allah SWT yang perlu kasih sayang, Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :
ﺃﺤﺐ ﻠﻨﺎ ﺲ ﻤﺎ ﺗﺤﺐ ﻟﻨﻓﺴﻚ (ﺮﻭﺍﻩ ﺍﻠﺒﺧﺎ ﺮﻯ)
Artinya : “Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri”.(H.R. Bukhori) (Hadits shahih, 1988 : 139)
Hal itu bisa diwujudkan jika guru menyadari dengan penuh kesadaran bahwa semua itu bagian dari tanggung jawabnya sebagai pendidik.
- Memahami tabi’at, minat, kebiasaan anak didik
Antara anak didik yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan baik perbedaan dalam hal minat, kebiasaan, perasaan dan kemamuan. Jika disama-ratakan akan berakibat fatal bagi anak-anak lain yang tidak memiliki kemampuan yang sama. Oleh sebab itu guru harus memiliki pengetahuan psikologis. Dengan demikian guru akan mampu mengatasi perbedaan-prbedaan antara anak didik yang satu dengan yang lain.
- Menguasai bidang yang diajar.
Penguasaan bidang studi yang diajarkan sangat menentukan keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Hal ini mengharuskan seorang pendidik untuk menguasai bahan yang diajarkan. Karena anak didik selama sependapat dengan guru sehingga akan terjadi perselisihan pendapat antara guru dan peserta didik. Jika hal it uterus berlangsung maka akan menjadi kendala dalam mencapai proses belajar yang baik. Oleh karena itu pengetahuan yang terus berkembang hendaknya bisa dijangkau oleh guru. Sehingga dalam mengajar guru bisa menguasai bahan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
Namun yang perlu dari sifat guru menurut penulis antara lain : menyayangi anak didik, suka memberi nasehat, menjadi teladan yang baik tingkah laku maupun semua ucapannya, mendidik anak untuk berpikir dan berjihad dan dalam mengajar guru tidak membedakan antara anak didik yang satu dengan yang lainnya.
Jika diamati tentang sifat-sifat guru, maka asumsi yang melandasi keberhasilan guru/ pendidik dapat diformulasikan sebagai seorang guru atau pendidik akan berhasil menjalankan tugas kependidikannya bila mana dia memiliki kompetensi personal-religius, kompetensi sosial-religius. Dengan kata lain sifat seorang guru yang berkepribadian baik akan menuntun kearah pencapaian tujuan pendidikan. Selain itu sebagai seorang guru harus siap menghadapi tugas, menguasai bahan yang akan disampaikan, siap fisik maupun psikisnya serta bersungguh–sungguh dalam menyampaikan materi.
- 4. Kode Etik Guru/ Pendidik.
Kalau didalam dunia kedokteran sudah lama dikenal dengan istilah kode etik dokter, dalan dunia jurnalistik ada kode jurnalisik dan lain-lainnya. Yang kesemuanya itu dimaksudkan untuk menjaga dan mempertahankan kemurnian profesi masing-masing. Begitu juga guru sebagai tenaga profesional di bidang kependidikan memiliki kode etik, yang dikenal dengan “Kode Etik Guru Indonesia”. Kode etik guru sangat diperlukan karena guru sebagai tenaga profesional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhindar dari segala penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baiknya untuk guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang pada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri.
Sedangkan menurut Sardirman AM dalam bukunya Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar mengemukakan tentang kode etik guru, antara lain :
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.
- Guru memiliki kejujuran profesionalisme dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
- Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupaun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
- Guru harus bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. (Sardiman, 1997 : 150)
Dari kesembilan kode etik diatas, akan penulis uraikan secara terperinci sebagai berikut :
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.
Maksud dari rumusan ini, maka guru harus mengabdikan dirinya secara iklas untuk menuntun dan mengantarkan anak didik seutuhnya, baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental agar menjadi insan pembangunan yang menghayati dan mengamalkan serta melaksanakan berbagai aktifitas dengan berdasarkan pada sila-sila dalam Pancasila. Guru harus membimbing anak didiknya kearah hidup yang selaras, serasa dan seimbang.
- Guru memiliki kejujuran profesionalisme dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
Berkaitan dengan item ini maka guru harus mampu mendesain program pengajaran sesuai dengan kebutuhan setiap diri anak didik. Yang lebih penting lagi guru harus menerapkan kurikulum secara benar, sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak didik. Kurikulum dan program pengajaran untuk tingkat SD sampai SMA harus diterapkan sebaik mungkin. Hal semacam ini berarti guru sudah menerapkan kode etik guru.
- Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalah-gunaan.
Dalam kaitannya dengan hal ini guru perlu mengadakan komunikasi dan hubungan baik dengan anak didik. Hai ini terutama agar guru mendapatkan informasi secara lengkap mengenai diri anak didik. Dengan mengetahui keadaan dan karakteristik anak didik ini, maka akan sangat membantu bagi guru dan siswa dalam mengadakan komunikasi, hubungan yang harmonis dengan anak didik itu tidak boleh disalah-gunakan. Dengan sifat ramah, kasih sayang dan saling keterbukaan yang kemudian dapat memperoleh informasi mengenai anak didik secara lengkap ini semata-mata demi kepentingan belajar anak.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
Maksudnya bagaimana guru itu dapat menciptakan kondisi-kondisi optimal, sehingga anak itu merasa belajar, harus belajar, perlu di didik dan perlu dibimbing. Sedangkan dalam membina hubungan baik dapat mengetahui keadaan anak didiknya, bagaimana kegiatan belajarnya di rumah. Juga untuk mengetahui beberapa hal tentang anak didik melalui orang tuanya, sehingga sebagai bahan untuk menentukan kegiatan belajar mengajar yang lebih baik. Hubungan baik antara guru dengan orang tua murid, merupakan faktor yang tidak dapat ditinggalkan karena keberhasilan anak didik tidak bisa dipisahkan dengan bagaimana keadaan dan usaha orang tua murid.
- Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupaun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
Masyarakat dalam hal pendidikan juga bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan. Oleh sebab itu guru juga harus membina hubungan baik dengan masyarakat, agar dapat menjalankan tugasnya sebagai pelaksana pendidikan. Selanjutnya kalau dilihat dari masyarakat secara luas, maka keterikatan atau hubungan baik guru dengan masyarakat luas itu akan mengembangkan pengetahuan guru tentang persepsi kemasyarakatan yang lebih luas. Misalnya budaya masyarakat dan bagaimana masyarakat sebagai pemakai lulusan.
- Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, guru harus selalu meningkatkan mutu profesinya, baik dilaksanakan secara perseorangan maupun secara bersama-sama. Hal ini sangat penting karena baik buruknya layanan akan mempengaruhi citra guru di tengah-tengah masyarakat.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
Kerja sama dan pembinaan hubungan antara guru di lingkungan tempat kerja, merupakan peranan yang sangat penting. Sebab dengan kerja sama antar guru di suatu lingkungan kerja akan dapat meningkatkan kelancaran mekanisme kerja, bahkan juga sebagai langkah-langkah peningkatan mutu profesi guru secara kelompok.
- Guru harus bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
Salah satu ciri profesi adalah dimilikinya organisasi profesional. Begitu juga guru sebagai tenaga profesional kependidikan, juga memiliki mutu organisasi profesional, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu organisasi dengan kata lain guru akan mampu merencanakan dan melaksanakan program yang bermutu, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Guru adalah bagian warga Negara dan warga masyarakat yang merupakan aparat pemerintah dimana dalam melaksanakan kewajibannya ia harus memahami dan kemudian melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh pemerintah mengenai bagaimana menangani persoalan-persoalan pendidikan. Dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diterapkan diharapkan proses pendidikan berjalan lancar dan akan menopang bagi pelaksanaan pembangunan bangsa secara integral.
- B. Pembahasan Tentang Kualitas Pembelajaran.
- Pengertian Kualitas Pembelajaran.
Pembelajaran pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Selanjutnya pembelajaran merupakan penyampaian pengetahuan kepada anak didik, menurut pengertian ini berarti tujuan dari siswa itu sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan. Sebagai konsekuensi pengertian semacam ini dapat membuat suatu kecenderungan anak menjadi pasif, karena hanya menerima informasi atau pengetahuan yang diberikan gurunya. Sehingga model ini bersifat “Teching centered”. (Sardiman, 1997 : 150)
Kemudian pengertian yang lebih luas pembelajaran diartikan sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak sehingga terjadi proses belajar atau dengan kata lain upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi siswa. Pengertian semacam ini memberikan petunjuk bahwa fungsi pokok dalam pembelajaran itu adalah menyediakan kondisi yang kondusif sedang yang berperan aktif dan banyak melakukan kegiatan adalah siswanya, dalam upaya menemukan dan memecahkan masalah.
- Bentuk-bentuk Kualitas Pembelajaran.
Dalam melakukan proses pembelajaran, tentu saja seorang guru dituntut untuk bisa menjadikan lingkungan dalam kelas yang bisa hidup, dengan kata lain anak didik ikut terlibat dlam melaksanakan pendidikan. Hal ini tentu seorang guru berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan kondisi yang seperti itu.
Yang semua itu dapat dilakukan karena guru menyadari bahwa dengan profesionalisme sebagai seorang guru akan bisa meningkatkan kualitas pembelajarannya. Namun semua itu harus diawali dulu bagaimana guru bisa memposisikan dirinya sebagai pendidik sekaligus bisa menempatkan perannya sebaik mungkin.
Dari ke semua peran diatas, tentu akan bisa dilakukan oleh guru apabila dari guru memiliki dedikasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan sekaligus menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik, di mana memiliki kewajiban untuk selalu memberikan yang terbaik kepada anak didik.
Dalam meningkatkan kualitas pengajaran sebagai seorang pendidik dalam proses pendidikan bukan hanya menekankan dimensi imtaq dan mengabaikan iptek. Jika hal demikian maka di khawatirkan hanya akan menghasilkan generasi-generasi konsumen (pengguna) iptek di masa depan,yang hanya memiliki kepekaan moral dan sosial religius tetapi tidak memiliki kepekaan intelektual serta kreativitas dalam pengembangan iptek. ( Muhaimin, 1998 : 189-192)
Yang dimaksud dengan menumbuhkan kreativitas guru adalah upaya yang dilakukan guru untuk menciptakan suatu produk baru, baik yang benar-benar baru sama sekali maupun yang merupakan modifikasi atau perubahan dengan mengembangkan hal-hal yang sudah ada.
Dari beberapa bentuk kualitas pengajaran yang bisa dilakukan oleh seorang pendidik di atas, maka secara terperinci akan penulis uraikan satu prsatu sebagai berikut :
- Timbulnya kesadaran diri sebagai pendidik.
Kurangnya kesadaran sebagai pendidik akan berdampak pada kualitas pendidikan khususnya pada anak didik sendiri. Karena guru hanya berpandangan bahwa setelah menjadi guru memiliki tabungan yang bisa digunakan untuk seumur hidupnya. Sehingga tidak mempedulikan pentingnya pendidikan bagi anak didik, sekaligus tidak mau mengikuti perubahan pendidikan yang terus berkembang. Oleh sebab itu jika seorang pendidik menyadari dirinya sebagai pendidik, maka akan memiliki keinginan untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
- Memiliki dedikasi yang tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Pengabdian yang tinggi pada dunia pendidikan sangat diperlukan sebagai seorang pendidik. Dengan pengabdian yang dimiliki oleh guru akan menyadari sepenuhnya bahwa mengajar merupakan tanggung jawabnya sekaligus sebagai jalan untuk memberikan pendidikan kepada anak didik. Dengan pendidikan itulah anak akan mampu berfikir secara konkrit tentang semua hal yang bisa digunakan untuk hidupnya nanti.
- Meningkatkan wawasan pengetahuan.
Peningkatan wawasan pengetahuan ini bisa dilakukan dengan mengikuti penataran yang didakan oleh lembaga atau instansi terkait. Hal ini telah terwujud di mana dalam meningkatkan kualitas pengajaran setiap guru vak mengadakan diskusi di satu sekolah yang diikuti oleh beberapa sekolah dalam setiap kecamatan. Hal ini bisa menunjang kualitas pengajaran, karena pada saat bertemu akan mengutarakan berbagai kesulitan atau kemudahan dalam mengajar. Selain itu guru bisa mengikuti media masa yang ada atau membeli buku sebagai penunjang profesinya sebagai pendidik.
- Penggunaan metode yang tepat.
Dalam proses belajar mengajar, metode juga merupakan faktor penentu keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Namun di sisi lain guru harus mewaspadai bahwa tidak semua metode dapat dipergunakan. Oleh sebab itu guru harus bisa meyesuaikan materi yang disampaikan dengan metode yang harus digunakan. Sehingga anak bisa memahami apa yang terkandung dalam materi pelajaran tersebut.
- Penggunaan media pendidikan yang sesuai.
Yang dimaksud dengan media di sini adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan pendidikan dari pengirim atau guru kepada penerima atau siswa dan dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sehingga terjadi proses belajar mengajar yang efektif dan berdaya guna (Sardiman AM., hal. 91-92)
Dengan demikian dalam penggunaan media itu akan bisa digunakan jika benar-benar media itu sesuai dengan pelajaran yang ada. Misalnya penggunaan slide, globe dan sebagainya.
- Memahami kejiwaan anak didik.
Setiap anak didik antara satu dengan yang lain akan memiliki perbedaan, hal ini disebabkan karena faktor lingkungan yang paling utama mempengaruhinya. Keluarga yang mampu akan berbeda sikapnya dengan anak yang hidup dalam lingkungan keluarga yang pas-pasan. Oleh sebab itu sebagai seorang pendidik harus berupaya bagaimana antara keduanya memiliki kesamaan dalam pandangannya, tanpa memperlihatkan perbedaan yang ada.
- Hambatan Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran.
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya, antara lain :
- Kurang daya inovasi.
- Lemahnya motivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Ketidak-pedulian terhadap berbagai perkembangan
- Kurangnya sarana dan prasarana pendukung (Lucy Chesar Jacobe Donald Ari, 1982 : 183)
Yang dimaksud kurang daya inovasi adalah tidak sedikit diantara para guru yang lebih senang melaksanakan tugas sebagaimana yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu. Keadaan semacam ini menunjukkan kecenderungan tigkah laku para guru yang lebih mengarah pada mempertahankan cara yang lama (konservativ) mengingat cara yang dipandang baru umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Semisal diterapkannya sistem CBSA di mana realita yang ada guru masih memiliki sikap konservatif memandang bahwa tuntuan semacam itu merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya.
Lemahnya motivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa dorongan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sebagai guru sudah sepatutnya muncul dari dalam diri sendiri. Dorongan itu bisa saja dirangsang dari luar diri. Adanya upaya guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melalui penghargaan-penghargaan yang diberikan sebagai guru teladan, pemberian tambahan insentif bagi para guru yang menunjukkan dedikasi dan prestasi tinggi, dapat dipandang sebagai upaya untuk mendorong gairah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Cara-cara semacam ini dipandang sebagai alat untuk mendorong guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, meskipun dorongan semacam itu sifatnya sementara.
Ketidak-pedulian terhadap berbagai perkembangan, dewasa ini telah banyak dicapai berbagai perkembangan dalam dunia pendidikan yang bertujuan meningkatkan mutu hasil siswa. Informasi mengenai hal itu banyak diperoleh dari berbagai bahan literature teks, majalah, jurnal dan pemberitaan berbagai media massa. Setiap perkembangan atau kemajuan yang dicapai merupakan alernatif bagi guru untuk berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilaksanakannya. Dari berbagai alternative itu ketidak–pedulian guru terhadap berbagai perkembangan dan kemajuan beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai arti, baik bagi dirinya maupun bagi siswanya. Dengan demikian diapun cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama ini dipegangnya dan tidak mempunyai keinginan untuk meningkatkan kualitas pengajarannya.
Kurangnya sarana dan prasarana pendukung, setiap perubahan atau pembaharuan menuntut juga tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk berjalannya proses pembaharuan tersebut. Contohnya CBSA dipandang sebagai suatu perubahan atau pembaharuan, maka agar proses itu berjalan dengan lancar, diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang canggih tetapi disesuaikan dengan kebutuhan yang bersifat minimal dan memungkinkan diwujudkan. Namun permasalahan yang ada sekarang ini yang berkaitan dengan sarana dan prasaran sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran, merupakan bagian terpadu dari seluruh masalah yang disbutkan diatas. Betapapun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, bila permasalahan yang menyangkut faktor guru seperti sikap konservatif, lemahnya motivasi dan ketidak pedulian terhadap sarana dan prasarana kurang bermanfaat untuk menunjang keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pengajaran, dengan kata lain semua itu dikembalikan pada guru sebagai pendidik yang memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap keberhasilan pendidikan.
Disegi lain hambatan guru dalam meningkatkan kulitas pengajarannya dikarenakan rendahnya nilai ekonomi bagi guru sendiri sebagai penunjangnya. Diakui atau tidak, pekerjaan guru merupakan bagian dari penghasilannya meski itu bukan masalah yang utama. Meski guru dianjurkan untuk mengikuti penyetaraan, namun kemampuan guru untuk swadaya membiayai sendiri pendidikannya itu tidak sebaik dulu. Sebelum terjadi krisis ekonomi guru-guru dengan jenjang pendidikan yang belum memenuhi kualifikasi dan tidak mendapat jatah untuk mengikuti program penyetaraan yang dibiayai oleh pemerintah, berinisiatif kuliah dengan biaya sendiri. Tapi dalam kondisi krisis saat ini, jangankan berfikir untuk program penyetaraan, untuk survive saja banyak guru yang terpaksa mencari pekerjaan lain seperti menjadi pengojek. (Moh. Uzer Usman, 1994 : 160)
Fenomena guru bekerja sambilan sebagai pengojek ternyata tidak hanya terjadi di kota-kota, tapi juga di desa-desa. Mengojek adalah pekerjaan halal, tapi jenis pekerjaan itu sama sekali tidak memiliki relevansi dengan upaya peningkatan profesionalitas guru.
Oleh sebab itu tingkat kesejahteraan guru meski hanya sebagai guru honorer yang sangat rendah itu berkorelasi positif dengan memburuknya mutu pendidikan. Rendahnya tingkat kesejahteraan guru mendorong mereka untuk mencari kerja sambilan di luar bidang pendidikan, sehingga tidak memiliki waktu yang leluasa untuk menyiapkan materi pelajaran, mengkoreksi pekerjaan siswa dan membaca guna menambah wawasan sebagai seorang guru.
Tingkat pendapatan yang sangat rendah menyebabkan mereka tidak mampu membeli koran, majalah dan buku-buku. Padahal semua itu merupakan kebutuhan mutlak seorang guru agar guru tidak berhenti mengajar. Meskipun disadari peran guru sangat besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan nasib mereka sangat memprihatinkan, tetapi anehnya, tidak ada satu instansi pun yang memiliki perhatian atau peduli terhadap nasib para guru honorer. Bahkan dana jaring pengaman sosial pendidik itu sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk para guru honorer. Pengalokasian dana bantuan tersebut sangat tepat bagi para guru honorer juga sangat tepat untuk menjaga dipertahankannya mutu pendidikan nasional.
Eksistensi guru honorer itu tidak bisa dibaikan begitu saja mengingat jumlahnya banyak dan peran yang dimainkan oleh mereka juga cukup besar. Oleh sebab itu tidak dielakkan lagi apabila suatu sekolah tidak memberikan perhatian terhadap guru honorer, maka dalam menjalankan pengajarannya tidak memiliki keinginan atau motivasi yang kuat, agar kualitas pengajarannya dapat lebih ditingkatkan.
Sedangkan masalah perekonomian dari guru memang dimaklumi, apabila sebagian guru melakukan pekerjaan yang benar-benar meyimpang dari profesinya sebagai pendidik. Hal ini disebabkan dalam keluarga juga dituntut untuk mencukupi segala kebutuhan yang diperlukan dalam sehari-hari. Dan sebagai alternatifnya guru di luar jam pelajaran waktunya digunakan untuk mencari nafkah dengn cara yang lain. Maka tak heran kalau dekade terakhir ini kita lihat di media massa bahwa guru menuntut kenaikan gaji dan lain sebagainya. Di masa orde baru dapat kita lihat sendiri, berapa banyak potongan-potongan gaji guru hanya untuk kepentingan politik. Oleh sebab itu sudah seharusnya pemerintah mengkaji kembali tentang peran guru yang cukup besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajarannya. Karena dari guru pulalah anak didik bisa mengerti akan segalanya.
- C. Profesionalisme Guru Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran.
Agama Islam memberikan penghargan yang tinggi terhadap pendidik atau guru, bahkan ditempatkan setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. (Muhaimin, 1998 : 209)
Hal ini antara lain disebabkan karena pendidik/ guru adalah orang yang berusaha menyempurnakan, meningkatkan, mensucikan dan membimbing hati seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan hati manusia merupakan bagian paling utama di antara substansi manusia. Selain itu pekerjaan guru/ pendidik memang terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sedangkan Islam sendiri sangat menghargai terhadap ilmu pengetahuan tersebut.
Sedangkan menurut Asma Haan Fahmi sebagaimana yang dikutip oleh Ahmad Tafsir mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan guru dipandang tinggi derajatnya dalam agama Islam, antara lain :
- Tinta ulama’ lebih berharga daripada darah syuhada’.
- Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadah, yang berpuasa dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat bahkan melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
- Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh seorang alim yang lain. (Ahmad Tafsir, 1994 : 94)
Dari pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa guru merupakan figur yang tinggi derajadnya, setingkat di bawah nabi dan rasul. Jika hal itu dikaitkan dengan profesionalisme guru, maka akan tergeraklah bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya sehingga mampu pula meningkatkan kualitas pengajarannya.
Ada beberapa profesionalitas guru yang dugunakan dalam meningkatkan kualitas pengajaran, antara lain :
- Guru sebagai demonstrator
- Guru sebagai pengelola kelas
- Guru sebagai mediator dan fasilitator
- Guru sebagai evaluator
Secara terperinci akan penulis uraikan profesionalitas guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran tersebut, secara terperinci.
- Guru sebagai demonstrator
Guru sebagai demonstrator atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam ilmu yang dimilikinya karena hal ini sangat meningkatkan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah belajar. Ini berarti bahwa guru harus terus-menerus belajar, dengan cara demikian ia akan dapat memperkaya ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara dikdaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
- Guru sebagai pengelola kelas
Guru dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas karena merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasikan. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan tersebut menjadi lingkungan yang baik di mana manantang dan merangsang siswa untuk belajar, serta memberikan kepuasan dan rasa aman dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang optimal. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta mampu membantu siswa dalam menggunakan alat-alat belajar.
- Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengerjaan di sekolah.
Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya ialah agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas pengajaran dapat ditingkatkan serta terciptanya lingkungan yang interaktif antara guru dan murid. Dari segi fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian proses belajar mengajar.
- Guru sebagai evaluator
Dalam dunia kependidikan sewaktu-waktu tertentu dalam satu periode orang selalau mengadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalau mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi evaluator yang baik. Alangkah janggalnya suatu kegiatan belajar mengajar jika tidak dilengkapi dengan kegiatan yang dimaksud untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan tercapai atau tidak, apakah materi yang diajarkan sudah dikuasai atau belum oleh siswa, apakah metode yang digunakan sudah cukup tepat. Dengan demikian guru akan mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap materi serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam meningkatkan kualitas pengajaran itu yang paling dominan adalah pihak guru sendiri. Apabila guru memiliki keinginan yang kuat dalam meningkatkan kualitas pengajaran, maka akan tercapailah profesionalitas guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran secara maksimal akan dicapainya.
Dalam proses belajar mengajar profesionalitas guru sangat diperlukan, segala tindakannya akan diwarnai oleh kepribadiannya, apakah ia menunjukkan dedikasi tinggi dalam melakukan profesinya sebagai pendidik dan senantiasa bersifat kritis terhadap dirinya untuk meningkatkan mutunya sebagai pendidik, apakah ia terbuka bagi ide-ide baru dan bersedia mengadakan percobaan, apakah ia suka anak-anak dan pemuda, apakah ia menerima pribadi mereka yang berbeda-beda serta memberikan motivasi belajar atau memupuk rasa percaya akan diri sendiri. (Nasution, 1987 : 50)
BAB III
METODE PENELITIAN
Pada bab ini akan dikemukakan tentang pola penelitian, populasi, sumber data, dan variabel penelitian, metode dan instrumen pengumpulan data, teknik dan analisa data.
Metodologi penelitian ialah cara-cara yang dipergunakan untuk mencapai suatu tujuan dalam penelitian. Penggunaan petodologi penelitian ini dengan mempertimbangkan tujuan, sampel penelitian, biaya serta waktu. Metodologi disini dipergunakan untuk meneliti apa yang diperlukan yang erat kaitannya dengan judul skripsi sehingga dengan metodologi akan memperoleh hasil dari penelitian yang dilakukan. Dengan demikian kebenaran dan kevalidan dari penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan. (Suryabrata : 1983 : 131)
Untuk lebih jelasnya, secara terperinci metodologi penelitian ini mencakup beberapa hal, antara lain :
- A. Pola Penelitian.
Yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
- 1. Pola Diskriptif
Yaitu suatu bentuk pendekatan yang dilakukan dengna sistematis, faktual dan akurat, mengenai fakta dan sifat-sifat populasi daerah tersebut. (Suryabrata, 1983 : 18)
- 2. Pola Exspost Fakto.
Berasal dari bahasa latin yang artinya “dari sebuah fakta”. (Donald Ari, 1982 : 82)
- B. Populasi
Penelitian skripsi ini menggunakan penelitian populasi, dimana penelitian populasi ini tidak mempergunakan sampling dan sampel penelitian. Hai ini disebabkan penelitian ini ditujukan atau diambil secara keseluruhan populasi yang ada.
Penelitian populasi dilakukan karena jumlah populasi yang ada sedikit (kurang dari 100), sehingga perlu diambil seluruh populasi untuk dijadikan penelitian. Namun demikian meski penelitian menggunakan penelitian populasi tidak mengurangi kevalidan dalam penelitian.
Demikian juga halnya dengan penelitian dalam skripsi yang berjudul “Profesi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi”, juga mempergunakan penelitian populasi, karena yang diteliti adalah seluruh guru yang berada di sekolah.
- C. Sumber Data dan Variable Penelitian
- 1. Sumber data penelitian
Sumber data adalah subyek dari mana dapat diperoleh. (Suharsimi, 1986 :89)
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah :
- Dokumentasi : Sumber data yang berupa catatan, dokumen.
- Respondent : Orang yang menjawab pertanyaan atau permasalahan penelitian.
- Benda atau keadaan obyek.
- 2. Variable Penelitian
Dalam suatu penelitian seorang harus memiliki titik perhatian yang akan diteliti atau sering disebut dengan objek penelitian. Sebagaimana yang dilakukan oleh Suharsimi Arikunto, sebagai berikut :
“Variable sebagai gejala yang bervariasi, laki-laki, perempuan, berat badan karena ada yang 40 kg, ada yang 50 kg dan sebagainya, gejala adalah objek penelitian yang bervariasi” (Suharsimi, 1986 : 125)
Sedangkan menurut Dr. Nana Sudjana mengatakan variable secara sederhana dapat diartikan cirri daripada individu, objek, gejala, peristiwa yang dapat diukur secara kuantitatif atau kualitatif. (Sudjana, 1994 : 123)
Adapun variable dalam penelitian ini adalah variable tunggal yakni “Profesi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi”.
- D. Metode dan Instrumen Pengumpulan Data
Metode dan instrumen pengumpulan data adalah dua hal yang selalu berkaitan dan saling mempengaruhi. Metode adalah merupakan suatu cara untuk memperoleh data, sedangkan instrument sebagai alat untuk memperoleh data yang dipergunakan dalam penelitian.
Dalam mengumpulkan data peneliti menggunkan metode sebagai berikut:
- 1. Metode Angket (Questionare)
Quetionare atau angket adalah sejumlah daftar pertanyaan yang diisi oleh guru MI Islamiyah Dawu Kecamatan paron Kabupaten Ngawi yang kemudian disebut responden. Dimana respondent menjawab dengan mengisi atau cara memberi tanda cek (x). Bagi peneliti yang menggunakan angket harus berkeyakinan bahwa :
- Subyek adalah orang yang paling mengerti akan dirinya.
- Apa yang diutarakan obyek adalah benar
- Interpretasi subyek terhadap pertanyaan yang terdapat dalam angket adalah sama dengan apa yang dimaksud oleh peneliti.
- 2. Metode Dokumentasi
Merupakan metode pengumpulan data dengan jalan menyelidiki dokumen-dokumen yang sudah ada, dan merupakan tempat penyimpanan sejumlah data maupun informasi. Ny. Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa :
“Dokumen berasal dari kata dukumen yang artinya barang-barang tertulis. Oleh karena itu dalam pelaksanaan penelitian harus menyelidiki benda-benda tertulis, seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya”. (Suharsimi, 1986 : 211)
Dalam penelitian ini meode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tentang :
- Struktur MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
- Jumlah Guru MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
- Jumlah Siswa-siswi MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
- 3. Metode Intervew (Wawancara)
Metode interview (wawancara) dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang dilakukan oleh interviauw (pewawancara) untuk memperoleh informasi dari wawancara. (Suharsimi, 1986 : 131)
Penulis melakukan interview dengan kepala MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi data mengenai :
- Sejarah berdirinya MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
- Jumlah guru MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
- Semua persoalan yang berhubungan dengan usaha guru dalam meningkatkan strategi pembelajaran di MI Islamiyah Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi..
- 4. Metode Observasi
Sutrisno Hadi berpendapat bahwa metode observasi bisa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan matematika fenomena-fenomena yang diselidiki. (Sutrisno Hadi, 1987 : 71)
Sedangkan instrument yang dilakukan dalam penelitian ini disesuaikan dengan metode yang digunakan :
- Metode angket, instrumennya dengan daftar angket yaitu pertanyaan dijawab dengan respondent.
- Metode dokumentasi, instrumennya dengan pedoman dokumentasi, yaitu suatu alat bantu pengumpulan data yang didokumentasikan.
- Metode interwiew, instrumennya pedoman interview.
- Metode observasi, instrumennya dengan obsevasi.
- E. Teknik dan Analisa Data
Analisa data sering menggunakan teknik data kualitatif dan kuantitatif.
- 1. Teknik analisa data kuantitatif
- Teknik analisa data induktif
Proses pemikiran untuk mengambil pengertian atau kesimpulan yang bersifat umum berdasarkan atas data-data atau fakta –fakta yang konkrit dan bersifat khusus.
- Teknik analisa data deduktif
Pemikiran untuk mengambil pengertian atau kesimpulan yang bersifat khusus bertolak dari rumusan atau dalil yang bersifat umum.
- Teknik analisa data komparatif
Adalah teknik yang digunakan dengan cara penggabungan dari kedua teknik induktif dan deduktif tersebut diatas.
- 2. Teknik analisa data kualitatif
Yang dimaksud data kuantitatif ialah data atau nilai dari suatu variable yang dapat diukur dengan nilai atau angka. Analisa data kuantitatif dilakukan dengan menggunakan statistik, sehingga analisa ini desebut analisa statistik. Adapun analisa statistik masing-masing data dengan rumus :
Keterangan :
P = Angka Persentase
F = Frekwensi yang dicari
N = Jumlah frekwensi (nilai) (Sudjana, 1989 : 40)